Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar tetapkan anggaran dana cadangan Pilkada tahun 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, sebesar Rp 16 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana mengungkapkan total anggaran dana cadangan untuk Pilkada itu sebesar Rp 22 miliar.
Adapun rinciannya, persentasenya untuk KPU sebesar 59,96 persen, Bawaslu 15,67 persen dan untuk pengamanan sebesar 9,09 persen.
Anggaran itu, lanjut, Ade Setiana, termasuk dana cadangan antisipasi apabila ada anggaran yang belum terakomodir di dalam DPA KPU, Bawaslu maupun Pengamanan, yaitu sebesar 9,09 persen.
Meski begitu, ia enggan menyebutkan secara detail rincian besaran nilai pembagian anggarannya.
“Ini jumlah persentasenya dulu yang saya sampaikan, nanti lagi detailnya. Totalnya sekitar Rp 22 miliar dana cadangan,” katanya kepada wartawan, Senin (25/9/22).
Baca juga: DPRD Kota Banjar Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Pihaknya mengklaim, perhitungan persentasenya berdasarkan rumus DPT dan perkiraan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 lalu.
Adapun realisasi anggaran dana cadangan tersebut, kata Ade Setiana, nantinya mekanisme penganggarannya melalui APBD perubahan tahun 2022, APBD murni tahun 2023, APBD perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024.
“Untuk realisasi tahun ini sudah dialokasikan melalui APBD perubahan. Selebihnya nanti penganggarannya secara bertahap melalui APBD 2023 dan 2024 sesuai dengan tahapan pelaksanaan,” katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 14 September 2022 DPRD Kota Banjar menetapkan anggaran dana cadangan untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 16 miliar.
Pada saat itu belum ada penjelasan besaran jumlah keseluruhan dana cadangan untuk Pilkada 2024 beserta jumlah rincian pembagian anggaran itu. (Muhlisin/R6/HR-Online)