KOTASUBANG.com, Subang – Tiga karya budaya asal Kabupaten Subang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Toleat dan gantangan ditetapkan sebagai WBTB tahun 2020 lalu, sementara Genjring Bonyok ditetapkan sebagai WBTB tahun 2021 ini.
Genjring Bonyok tercatat sebagai WBTB seni pertunjukan asal Kabupaten Subang. Toleat sebagai karya budaya seni kemahiran asal Kabupaten Subang dan Gantangan sebagai adat istiadat Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Subang Khadar Hendarsyah menyambut baik ditetapkannya karya budaya Kabupaten Subang menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat asal Kabupaten Subang. Ini kata Khadar menambah deretan karya budaya asal kabupaten Subang yang telah tercatat menjadi WBTB.
“Alhamdulillah, sekarang semakin bertambah karya budaya Kabupaten Subang yang tercatat sebagai WBTB, menambah banyak karya budaya asal Kabupaten Subang yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya beberapa karya budaya lainnya telah ditetapkan menjadi WBTB yaitu Sisingaan, Bajidoran dan Kolecer.
“Kami juga sudah mengusulkan oncom Dawuan menjadi kuliner Warisan Budaya Tak Benda asal Subang, mudah-mudahan segera ditetapkan juga” katanya.
Toleat adalah sebuah alat musik tiup yang terbuat dari bambu mirip dengan suling, tapi nada yang dihasilkannya berbeda. Awalnya Toleat hanya berfungsi sebagai alat hiburan pribadi yaitu untuk mengusir jenuh ketika menggembalakan ternak. Saat ini Toleat telah menjadi bagian dari seni pertunjukkan. Bukan hanya di Subang, tapi juga di wilayah Jawa Barat bahkan pernah dipentaskan di manca negara. (baca juga : Mang Parman, Sang Maestro Toleat)
Genjring bonyok adalah jenis kesenian yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Subang. Alat musik utama yang dipergunakan adalah bedug dan genjring. Jenis kesenian ini mulai lahir dan berkembang di Kampung Bonyok, Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden. (baca juga ; Genjring Bonyok Asal Usul dan Perkembangannya)
Gantangan, yang memiliki nama lain “Gintingan”, “Telitian”, atau “Talitihan” adalah salah satu contoh kebiasaan yang berkembang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Berdasarkan penelitian sosiolog LIPI Yanu Endar Prasetyo, sistem hajat gantangan seperti ini dijalankan dengan kuat di Subang wilayah tengah dan utara yang juga dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Nuansa pertukaran ekonomi dalam tradisi ini terasa sangat kuat. Yakni, ketika ada seseorang yang punya hajat dan menggelar syukuran, maka siapapun, baik tetangga dekat maupun jauh, teman kerja, atau para tamu undangan bisa “menyimpan” beras atau uang dalam jumlah tertentu. (baca juga : Mengenal Tradisi Hajat Gantangan di Subang)