harapanrakyat.com,- Pelaku usaha yang terdiri pemilik toko dan paguyuban pedagang kaki lima (PKL) jalan Hamara Efendi Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan keluh kesah dan penolakan atas rencana relokasi tahap 2 dan penataan kawasan tersebut.
Mereka pun mengingatkan pemerintah soal resesi dan kondisi para pelaku usaha sekarang ini. Mereka baru mulai bisa bernafas akibat badai pandemi Covid-19 dua tahun lalu.
Salah seorang pelaku usaha, Aep Saepul Hijbi, mengatakan, para pelaku usaha dan pedagang merasa keberatan dan menolak rencana relokasi. Alasannya karena penataan tersebut hanya akan merugikan para pelaku usaha.
Baca Juga: Tegas! Paguyuban PKL Tolak Relokasi dan Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar
Pihaknya pun mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut. Termasuk juga mengingatkan pemerintah kota terkait kondisi pelaku usaha yang sekarang ini baru bisa bernafas akibat dua tahun terdampak pandemi Covid-19.
Terlebih lagi, pada tahun 2023 mendatang akan menghadapi resesi ekonomi yang menurutnya juga akan berdampak pada pelaku usaha dan pedagang.
“Kami sudah sampaikan sekarang ini pelaku usaha baru mulai bernafas setelah dua tahun babak belur karena pandemi. Tahun depan kita juga akan menghadapi resesi ekonomi,” kata Aep kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Lanjutnya menegaskan, para pelaku usaha dan paguyuban pedagang akan terus melakukan langkah-langkah konstruktif dan dialog. Serta memberikan masukan kepada pemerintah terkait rencana penataan tersebut.
Jangan sampai, lanjut Aep, pembangunan justru memberikan madarat yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diterima oleh para pedagang maupun pelaku usaha.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang jelas terkait relokasi itu agar kami juga bisa tenang. Kami juga ingin fokus berjualan,” tegas Aep.
Pelaku Usaha di Kota Banjar Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi Relokasi
Lebih lanjut ia menambahkan, seharusnya ketika Pemkot Banjar akan melakukan penataan terlebih dahulu melakukan kajian dan mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Menurutnya, penataan pedagang bisa saja dilakukan dengan cara yang lain. Misalnya dengan memberikan fasilitas gerobak yang lebih layak kepada para pedagang biar lebih indah dan menarik.
“Seharusnya ketika akan melakukan penataan dipertimbangkan.Nanti dampaknya seperti apa dan yang kami tolak itu kenapa lokasi yang tidak dibangun mall ini harus dilakukan relokasi juga,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/10/2022) lalu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Kota Banjar, Husein Husaini, memastikan relokasi PKL tahap kedua di jalan Hamara Efendi belum dilakukan sekarang ini.
Penataan kawasan tersebut saat ini masih sebatas rencana. Belum sampai pada proses perencanaan dan akan dimasukkan dalam perencanaan tahun 2023 mendatang.
Meski begitu, saat dikonfirmasi kembali terkait hasil rapat koordinasi terbaru rencana penataan kawasan jalan Hamara Efendi, ia belum memberikan keterangan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)