Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Tolak kenaikan harga BBM, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya kepung Depot Pertamina di Jalan Garuda, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/9/2022) Sore.
Aktivis Mahasiswa datang ke Depot Pertamina long march dari jalan dr Soekardjo (Dokar). Sesampainya di Depot Pertamina, selain melakukan teatrikal, mereka juga sempat memblokade Jalan Garuda.
“Kami minta Pemerintah tuntaskan mafia minyak di Indonesia, apalagi banyak subsidi yang tidak sampai kepada masyarakat. Terutama dalam sistem penyaluran,” Kata Muhaemin Abdul Basith, Ketua PMII Kota Tasikmalaya di lokasi, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Pemuda di Tasikmalaya Tewas saat Cari Belut, Ini Penyebabnya
Menurutnya, hasil kajian PMII, pemerintah sebenarnya tidak konsisten dalam pagu anggaran APBN.
“Yang pertama itu 200 triliun, setelah kita kaji kembali ternyata perubahan 500 triliun itu terjadi sekitar 2-3 bulan ke belakang,” katanya.
Muhaemin juga mempertanyakan dasar dari perubahan kenaikan BBM.
“Regulasi mana yang dipakai Pemerintah yang menjadi dasar perubahan kenaikan subsidi, karena tidak pernah mendapatkan regulasi ataupun dasar yang jelas dari Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Media terkait dasar hukum atas perubahan tersebut,” katanya.
Lanjut Muhaemin, efek domino bakal terjadi di masyarakat menengah ke bawah, apalagi pasca Covid-19.
“UMKM terutama yang ada di masyarakat dalam perekonomian sangat terdampak sekali. Karena ketika BBM naik maka bahan pokok pun akan naik,” katanya.
Muhaemin memberi contoh harga telur yang sebelum kenaikan harga BBM sudah melambung tinggi.
“Kalau telur belum diumumkan kenaikan BBM juga sudah naik. Apalagi sekarang setelah BBM naik maka bahan pokok yang lain juga ikut naik,” tegasnya.
Muhaimin menambahkan, ke depan PMII akan konsisten melakukan aksi tolak kenaikan BBM.
“Kami juga akan melakukan gerakan seperti apa yang kami bisa, apa yang kami lakukan melalui Media, masyarakat dan lain sebagainya. Semua ini dilakukan untuk menolak ataupun mengembalikan harga BBM seperti semula,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)