Beranda Berita Subang TKI Asal Subang Tewas di Malaysia, Diduga Jadi Korban KDRT Suami

TKI Asal Subang Tewas di Malaysia, Diduga Jadi Korban KDRT Suami

TKI Subang meninggal di Malaysia

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat, bernama Dewi, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia pada 15 April 2025. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat di kampung halamannya, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Dewi diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Dugaan tersebut mencuat setelah hasil pemeriksaan awal yang diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menunjukkan adanya indikasi kekerasan.

BACA JUGA:  Pemkab Subang Tingkatkan Transparansi dengan SIRUP 2025

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari KBRI mengenai kejadian tragis yang menimpa Dewi.

“Korban tinggal bersama suaminya di Malaysia. Kami mendapat informasi dari KBRI bahwa korban meninggal pada 15 April 2025, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan KDRT,” ujar Rona kepada media, Rabu (15/4/2025).

Jenazah Dewi direncanakan tiba di Indonesia pada 17 April 2025. Ia akan dipulangkan melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menggunakan maskapai Malaysia Airlines nomor penerbangan MH721.

BACA JUGA:  Inilah Terobosan 100 Hari Kerja Bupati Subang Reynaldi Putra Andita!

Proses pemulangan jenazah masih menunggu verifikasi administratif dan hukum dari otoritas Malaysia. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status hukum dan administrasi sebelum jenazah dipulangkan ke tanah air.

Menurut Rona, Dewi sempat berangkat ke Malaysia secara resmi pada tahun 2019. Namun, dalam perjalanannya, ia dilaporkan kabur dari majikannya dan kemudian bekerja secara tidak prosedural alias ilegal.

BACA JUGA:  DAHANA Kembali Raih Penghargaan PJP Terbaik dari PT Semen Padang

“Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan dan menghimbau masyarakat, khususnya calon tenaga kerja, agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal,” tegas Rona.

Ia menekankan bahwa bekerja secara ilegal membawa risiko besar. Selain tidak adanya perlindungan hukum, proses bantuan pun menjadi lebih rumit bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.