Beranda Berita Nasional Tinjau 3 Rumah Tidak Layak Huni di Rancapetir, Bupati Ciamis Beri Bantuan

Tinjau 3 Rumah Tidak Layak Huni di Rancapetir, Bupati Ciamis Beri Bantuan

20221221_151302_Ojt30Tx48a_HWn0F11l3O.jpeg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meninjau 3 rumah tidak layak huni di Lingkungan Rancapetir, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022). Dalam kesempatan itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun langsung memberikan bantuan Program rumah tidak layak huni masing-masing Rp 20 juta.

Peninjauan tersebut dilakukan Herdiat usai membuka Rakor Pengawasan Daerah. Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekda Ciamis Tatang, Kadis DPRKPLH Ciamis Taufik Gumelar dan Kadis Sosial Hendra turut mendampingi.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Kegiatan ini merupakan respon cepat dari Bupati Ciamis bersama jajarannya. Sebelumnya Herdiat mendapat informasi ada warga Rancapetir yang tinggal pada rumah tidak layak huni. Tiga rumah tidak layak huni tersebut milik Utijah, Mimin dan Sudrajat. Rumahnya terlihat cukup memprihatinkan dan nyaris roboh.

Baca Juga: 27 Warga Mekarjadi Ciamis Dapat Bantuan Rutilahu, Camat: Jangan Ada Potongan

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Setelah mendapat laporan, kami langsung datang ke lokasi untuk meninjau langsung. Memang kondisinya sangat memprihatikan,” ujar Herdiat.

Setelah meninjau lokasi rumah tidak layak huni tersebut, Herdiat kemudian memberikan bantuan masing-maisng Rp 20 juta. Bantuan tersebut untuk membantu memperbaiki rumah.

“Pemberian bantuan rutilahu adalah program Pemerintah Ciamis dalam membantu warga prasejahtera supaya mempunyai rumah yang lebih layak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Herdiat pun berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban dalam memperbaiki tempat tinggalnya. Mengingat kondisinya yang sudah tidak layak huni tersebut.

“Pemerintah tentunya akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya. Baik berupa bantuan langsung mau pun berupa bantuan rutilahu seperti sekarang. Pengerjaan perbaikan harus sudah selesai sebelum tahun baru,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)