harapanrakyat.com,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan sosialisasi “Fungsi dan Tugas BPK dan DPR dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara”, bertempat di Gedung Islamic Center KH Irfan Hielmy, Ciamis, Kamis (23/2/2023).
Kegiatan itu dihadiri Anggota DPR RI Didi Irawadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD serta para pegiat UMKM dan pertanian sebagai pelaku kegiatan ekonomi di Ciamis.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Ciamis DR Tatang H mewakili Bupati Ciamis, menyampaikan terima kasih karena Ciamis menjadi lokasi kegiatan BPK RI.
“Semoga semua yang hadir mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” ungkap H Tatang.
Baca juga: Kadisdik Sebut Ciamis Masih Kekurangan Guru dan Kepala Sekolah
Kegiatan sosialisasi itu kata Sekda, sangat penting guna mewujudkan Misi Kabupaten Ciamis yang kelima, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien.
“Saya berharap, apa yang disampaikan narasumber bisa menambah pengetahuan kita, agar kedepan lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola keuangan negara,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan dan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Tentunya dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dalam rangka mencapai pemerintahan yang baik dan bersih, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.
“Hal itu dapat dicapai apabila seluruh OPD, khususnya pimpinan perangkat daerah dapat menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan sampai pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab,” jelas DR H Tatang.
Lanjutnya, pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat penting, supaya penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan daerah senantiasa berada pada jalur yang benar, sesuai dengan pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Serta sesuai dengan peraturan perundang- undangan. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)