Beranda Berita Nasional Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Jabar Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Jabar Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Kakanwil-Kemenkumham-Jabar.jpg

harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jabar menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Majalengka, Rabu (27/9/2023), di Fieris Hotel, Majalengka.

Dalam rakor tersebut, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, didampingi Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon, dan Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian.

Rapat koordinasi ini merupakan upaya Kemenkumham Jawa Barat untuk terus berbenah guna menyatukan visi dan misi, dalam menegakkan kedaulatan RI bersama APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dan masyarakat.

Cara untuk menyatukan hal itu salah satunya dengan intens melakukan koordinasi bersama pihak terkait, agar satu sama lain punya tujuan yang sama.

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Majalengka ini diikuti oleh Kabid. Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Majalengka, Ka-UPT Ciayumajakuning.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Kemudian, Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Majalengka, Kabid. Trantibum Masyarakat Satpol PP, Kasat Intelkam Polres Majalengka, Kasi Intelijen Kejari Majalengka.

Selain itu, Pasi Intel Dim Kodim 0617/Majalengka, Kasi. Intel Korem 063/SGJ, Pasi Intel Lapangan Udara Sugiri Sukani Majalengka, dan sejumlah APH terkait lainnya.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Penusukan dan Pembunuhan di Kota Banjar yang Diduga oleh WNA Amerika

Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing

Rakor tersebut menjadi wadah komunikasi antar anggota Tim PORA Kabupaten Majalengka, untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan keberadaan maupun kegiatan WNA (Warga Negara Asing).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Hal itu sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang orang asing lakukan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing berdasarkan amanat UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Secara teknis pelaksanaannya termuat dalam Permenkumham RI Nomor 50 Tahun 2016, yang mana Kadiv Keimigrasian bertindak selaku koordinator tingkat provinsi. Serta Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat di daerah masing-masing merupakan kewajiban Bersama.

Karena itulah, fungsi koordinasi dan sinergitas antar anggota harus berjalan efektif. Sesuai kewenangannya masing-masing, anggota tim menyelesaikan persoalan-persoalan teknis terkait pelanggaran aturan yang WNA lakukan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Majalengka kedepannya sangat berpotensi banyak alur keluar masuk dan aktivitas orang asing. Apalagi dengan adanya bandara Kertajati yang mulai beroperasi,” ujar Andika.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi atensi untuk jajaran KANIM Cirebon, khususnya anggota Tim PORA Majalengka dalam melaksanakan pengawasan. Jika perlu hingga tingkat kelurahan dan langsung ke masyarakat.

“Jadikan Tim Pengawasan Orang Asing sebagai wadah instansi pemerintah untuk bersinergi. Agar semua program yang sudah pimpinan canangkan bisa terlaksana dengan baik. Hal ini terkait pengawasan orang asing yang ada di wilayah NKRI, khususnya di Majalengka,” pungkas Andika. (Eva/R3/HR-Online)