Beranda Berita Nasional Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Jabar Ikuti FGD Strategi Mitigasi Layanan Pemasyarakatan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Jabar Ikuti FGD Strategi Mitigasi Layanan Pemasyarakatan

Kemenkumham-1.jpg

harapanrakyat.com,- Upaya tingkatkan kualitas pelayanan publik, Kemenkumham melalui UPP (Unit Pemberantasan Pungutan) Liar menggelar Focus Group Discussion bertema Strategi Mitigasi Risiko pada Layanan Pemasyarakatan.

Acara yang berlangsung secara hybrid di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023), menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidangnya.

Sedangkan, peserta diskusi meliputi semua Unit Eselon I, Kanwil, serta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia.

Di Kemenkumham Jawa Barat, acara FGD ini dihadiri Kepala Kanwil R Andika Dwi Prasetya, Pejabat Struktural beserta anggota Tim UPP Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

Hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, serta narasumber yang terdiri dari Ikrak Suhin, M Ali Aranova, dan Natalia Widiarsih Raharjati.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara itu, Irjen Kemenkumham Razilu yang juga Ketua UPP Kemenkumham, dalam arahannya mengatakan, pelayanan pemasyarakatan sudah berjalan baik. Namun, ada patologi birokrasi yang telah menggerogoti integritas petugasnya.

Seperti adanya praktek pungli (pungutan liar) yang dilakukan oknum petugas. Hal tersebut telah mencederai semangat integritas yang setiap tahun digaungkan.

Tak hanya menyebabkan kerugian di masyarakat, namun perbuatan tersebut juga mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca Juga: Irjen Kemenkumham RI Razilu Resmikan Mushola di Lapas Kuningan, Ini Harapannya

Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenkumham pun berkomitmen dalam pemberantasan pungli. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya UPP Kemenkumham pada tahun 2016. Selanjutnya, tahun 2017 melaksanakan Rakor UPP bagi Unit Utama yang berlangsung di Kantor Wilayah.

Kemudian, tahun 2023 juga telah melaksanakan Rakor Revitalisasi, sekaligus pengukuhan UPP dengan tujuan agar pemberantasan pungli di lingkup Kemenkumham dilakukan secara merata dan masif.

Razilu juga menyerukan bahwa mencegah pungli itu jauh lebih baik daripada mengatasinya setelah pungli terjadi.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka pencegahan pungli harus dilakukan melalui program yang sistematik dan komprehensif. Serta melibatkan sinergitas dari semua unsur, mulai dari pusat hingga peran masyarakat.

Razilu berpesan, jadilah pribadi yang berintegritas dengan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan tetap konsisten untuk melaksanakan penertiban serta pencegahan suap maupun korupsi.

Selain itu, juga meningkatkan kembali prinsip good and clean government, dan juga core values BerAKHLAK. (Eva/R3/HR-Online)