Beranda Berita Nasional Tiga Wisatawan Pantai Santolo Keroyok Anggota Polres Garut Hingga Terluka

Tiga Wisatawan Pantai Santolo Keroyok Anggota Polres Garut Hingga Terluka

Pelaku-Pengeroyokan-Anggota-Polisi.jpg

harapanrakyat.com,- Tiga orang wisatawan asal Majalaya, Bandung, mengeroyok anggota polisi Polres Garut. Insiden penganiayaan terhadap aparat itu terjadi di objek wisata Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, Senin (24/04/2023).

Anggota Polres Garut yang menjadi korban pengeroyokan bernama Briptu. Rangga Adi Tubagus. Ia mengalami luka cukup serius dan harus ditangani secara medis.

Tiga pemuda yang melakukan pengeroyokan itu masing-masing berinisial RE, DLS, dan AA, semuanya warga Majalaya, Bandung. Ketiga wisatawan ini nekad menganiaya anggota polisi berseragam lengkap.

BACA JUGA:  Kasus Melahirkan di Toilet Pabrik dan Alarm Keras Perlindungan Buruh Hamil

Sementara, korban Briptu. Rangga Adi Tubagus berdinas di Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut, yang bermarkas di Pantai Santolo.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, KAI Daop 2 Bandung Mulai Rasakan Lonjakan Penumpang Kereta Api

AKBP. Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut menjelaskan, insiden itu terjadi pada Senin tanggal 24 April 2023. Saat itu korban berniat melerai keributan para pelaku dengan pemilik toko yang ada di kawasan Pantai Santolo.

BACA JUGA:  Viral Korban Miras Subang: Bupati Baru "Gaspol" Setelah Ditelepon Kang Dedi?

“Korban berusaha melerai keributan ketiga pria ini. Namun bukan menurut saat akan didamaikan, mereka malah menganiaya anggota kami,” kata Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/04/2023), di Mapolres Garut.

Ia juga menjelaskan, ketiga pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol. Pihaknya pun tetap memproses atas penganiayaan ini dengan pasal berlapis.

“Saat kejadian ketiga pelaku mabuk dalam pengaruh alkohol. Kita jerat pasal berlapis dan melawan terhadap penegak hukum dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Patimban 2026: Menatap Wajah Subang sebagai Raksasa Maritim Baru Indonesia

Korban kini masih menjalani perawatan medis. Sementara ketiga pelaku mau tak mau harus bermalam di balik jeruji besi Mapolres Garut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)