Beranda Berita Subang Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi Kedapatan Edarkan Sabu

Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi Kedapatan Edarkan Sabu

IMG-20230216-WA0052.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUKABUMI – Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota ciduk tiga warga Sukabumi berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31) total barang bukti dari ketiganya sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/02/23) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital.

BACA JUGA:  Kasus Meninggalnya Siswa SD di Subang: PJ Bupati Tindak Tegas Kepala Sekolah

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  KPU Subang Antisipasi Keterlambatan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Tengah Musim Hujan

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” beber AKP Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/23) malam.

BACA JUGA:  Persikas Subang Skuad Liga 2 2024/2025

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” ujarnya

Lanjut Kasat Narkoba, dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya. (Eka Lesmana)