Subang – Pihak kepolisian mengamankan tiga remaja di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, setelah mereka kedapatan hendak melakukan perang sarung. Selain itu, polisi juga menyita sarung yang telah dimodifikasi serta empat unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan untuk kegiatan tersebut.
Aksi ini terungkap setelah warga resah dan melaporkan adanya sekelompok anak di bawah umur yang berkumpul di Blok Tanggul, Desa Cicadas. Kapolsek Binong, AKP Asep Musa Dinata, S.I.P, M.M, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dan mulai mengarah pada aksi tawuran.
“Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Jika tidak dicegah, bisa menimbulkan korban, apalagi jika ada yang membawa senjata tajam,†ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perang sarung dan aksi tawuran yang merusak ketertiban masyarakat. AKP Asep Musa juga mengimbau para remaja untuk lebih bijak dalam beraktivitas dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti perang sarung, balap liar, dan tawuran.
Sebagai langkah pencegahan selama bulan Ramadan, Polsek Binong akan meningkatkan patroli sahur setiap hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.