Beranda Berita Subang Tertunda, PPK Pagaden Subang Belum Terima Seluruh Surat Suara Pilpres 2024

Tertunda, PPK Pagaden Subang Belum Terima Seluruh Surat Suara Pilpres 2024

suarasubang.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaden masih menantikan kedatangan logistik surat suara untuk pemilihan Presiden pada Pilpres 2024.

Hingga saat ini, dari total 960 kotak suara yang diharapkan, PPK Pagaden baru menerima 764 kotak suara.

Ketua PPK Pagaden, Mustopa Kamal, menjelaskan bahwa kotak suara yang telah diterima mencakup suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPRD Kabupaten.

Namun, terdapat kekurangan 1 kotak suara untuk DPR RI dan 3 kotak suara untuk DPRD Provinsi, khususnya untuk Desa Jabong.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Wajah Baru Dominasi

Mustopa menambahkan bahwa kekurangan surat suara Presiden, DPR RI, dan DPRD Provinsi akan segera diatasi.

Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang akan mendistribusikan kekurangan tersebut pada tanggal 7 Februari 2024. Kekurangan melibatkan 192 kotak suara untuk Presiden dan kekurangan yang tersisa untuk Desa Jabong terkait DPR RI dan DPRD Provinsi.

Situasi ini menandakan penantian yang masih berlanjut dan memberikan gambaran terkini tentang kelancaran persiapan pemilu di tingkat kecamatan, menjelang momentum Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang