harapanrakyat.com,- AR (51), tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Depok, Jawa Barat, tewas usai dianiaya tahanan lain di dalam sel Polsek Metro Depok, Minggu (9/7/2023) kemarin.
Para tahanan pelaku pengeroyokan diduga kesal, lantaran AR yang baru masuk sel pada Sabtu (8/7/2023) mengaku masuk penjara lantaran memperkosa anak kandungnya.
Kompol Nirwan Pohan, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, membenarkan insiden yang menewaskan tersangka kasus pemerkosaan anak kandung.
Ia menyebut, ada 8 orang tersangka (tahanan) yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Kedelapan tersangka itu berinisial MD, FA, AN, EAN, AN, AN, FNA dan MN.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemicu aksi pengeroyokan berawal dari pengakuan AR sebagai pelaku pemerkosaan anak kandung.
Hal itu yang diduga memicu kemarahan tahanan lain yang sudah duluan berada di dalam sel.
“Jadi saat ditanya kasusnya apa, AR menjawab pencabulan terhadap anak kandung. Ini memicu kekesalan para pelaku,” katanya.
Baca juga: Viral! Penampakan Babi Ngepet Kembali Bikin Geger Warga Depok, Polisi Turun Tangan
Aksi pengeroyokan berujung kematian ini, ternyata tidak dilakukan dengan tangan kosong. Para pelaku menggunakan pipa air yang sengaja dipatahkan di toilet sel.
Pipa itu digunakan para pelaku untuk memukul korban. “Korban mengalami luka di bagian pantat, dada, dan juga punggung,” jelas Nirwan.
Lanjutnya, usai pengeroyokan korban sempat pingsan. Tahanan lain melaporkan ke petugas jaga. Kemudian korban dibawa ke RS Bhayangkara. Namun saat diperiksa tim medis, korban sudah tidak bernyawa.
Kronologi Tewasnya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Depok
Pada Sabtu (8/7/2023), AR (51) tersangka pencabulan anak kandung masuk ke sel tahanan Polsek Metro Depok.
Ia kemudian dipanggil oleh tersangka MY, untuk ditanyai latar belakang kenapa bisa masuk penjara.
Saat ditanya, AR menjawab jika Ia telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Lantas, hal itu memicu kemarahan dari tersangka MY.
Merasa kasus AR tidak bisa ditoleransi, MY kemudian menendang perut korban dan memukulinya berkali kali.
Aksi itu diketahui tahanan lainnya. Bukannya menolong, tersangka lain ikut-ikutan menganiaya korban.
Usai dianiaya, korban pingsan dan tahanan lain memberitahukan ke petugas jaga. Sayang, saat dibawa ke rumah sakit, tersangka pemerkosaan anak kandung di Depok ini sudah tewas. (R8/HR Online/Editor Jujang)