harapanrakyat.com,- Lima pelajar di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, kelima pelajar tersebut melakukan tawuran.
Dari tangan para pelajar ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam. Menurut polisi, aksi tidak terpuji para pelajar ini terjadi di Desa Waru Kecamatan Parung, Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, warga di sekitar lokasi tawuran berhasil mengamankan kelima pelajar itu.
Namun, khawatir terjadi hal yang tidak diharapkan, polisi pun mengamankan para pelajar ini ke Polsek Parung.
“Petugas kami langsung membawa kelima pelajar ini ke Polsek Parung. Sebelumnya warga telah mengamankan kelima pelajar ini yang terlibat tawuran pelajar,” ungkap Kapolsek Parung itu, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga : Hendak Tawuran, 10 Remaja di Soreang Kab Bandung Diamankan
Berusaha membubarkan tawuran ini, warga setempat pun sempat membubarkan para pelajar. Aksi kejar-kejaran antara pelajar yang melakukan tawuran dengan warga pun tidak terelakan. Hingga akhirnya, warga mengamankan kelima pelajar itu.
“Pelajar ini menggunakan senjata tajam, hingga masuk ke rumah warga. Mereka langsung ditangkap warga yang ada di sekitar kejadian,” ungkap Sularso.
Untuk mencegah amukan warga yang kian kesal dengan ulah para pelajar ini, polisi langsung membawa kelima pelajar yang tertangkap warga ini ke kantor polisi.
“Kami membawa mereka (lima pelajar) ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” katanya.
Karena para pelajar ini masih di bawah umur, maka polisi pun tidak bisa menerapkan pidana kepada mereka. Namun, kata Sularso, pihaknya akan memanggil orang tua kelima pelajar ini dan memberikan pembinaan kepada mereka.
“Kami juga akan memanggil pihak sekolah para pelajar ini,” ucap Sularso. (Arief/R13/HR-Online/Editor-Ecep)