KBRN, Jakarta: Polisi masih mendalami dugaan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE (26). Perempuan berparas ayu ini digerebek polisi saat sedang adegan ranjang dengan pelanggan dalam kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, TE merupakan selebgram nasional yang cukup terkenal. Dia didatangkan dari Jakarta setelah muncikari dan pelanggan sepakat harga kencan singkat yang mencapai Rp25 juta.
Dengan tarif mencapai puluhan juta, pelanggan TE pun berasal dari kalangan menengah ke atas.
“Dari hasil transaksi (Rp25 juta) ini, tentunya bukan dari kalangan menengah ke bawah. Tapi dia (pelanggan) dari kalangan menengah atas,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Hasil pemeriksaan, TE tidak menjadi tersangka melainkan korban dalam kasus perdagangan manusia.
“Korban diiming-iming dengan tarif yang sudah ditentukan. Kemudian tersangka (muncikari) mendapatkan sebagian hasil dari penawaran (Rp25 juta). Untuk kepentingan hak dari korban, kami akan dan menutup keberadaan ataupun identitasnya,” jata Rahardjo.