Beranda Berita Nasional Terkait Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, LSI Denny JA: MK Jangan Salah...

Terkait Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, LSI Denny JA: MK Jangan Salah Ambil Keputusan

Peneliti-Senior-LSI-Denny-JA-Toto-Izul-Fatah.jpg

harapanrakyat.com,- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menilai keputusan terkait sistem Pemilu legislatif tertutup atau terbuka memiliki efek panjang terhadap citra Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, MK jangan sampai salah membuat keputusan, karena jika MK salah membuat keputusan, maka dalam sejarah akan tercatat dalam lembaran hitam.

Peneliti senior LSI Denny JA, Toto Izul Fatah mengatakan, MK perlu menimbang banyak aspek sebelum mengeluarkan keputusan. Mulai dari aspek hukum, sosiologis, psikologis, hingga aspek politis.

Begitu juga dengan aspek administratif dalam Pemilu 2024 juga harus menjadi bahan pertimbangan untuk MK.

“Ini bukan soal baik buruk dan plus minus sistem tertutup atau terbuka, tapi juga soal fakta-fakta di lapangan. Bagaimana opini yang berkembang, dari pimpinan parpol yang jelas menolak, civil society yang tak ingin pengkhianatan demokrasi. Juga soal tahapan Pemilu yang saat ini sudah berjalan,” ungkap peneliti sekaligus Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Toto mengaku khawatir, apabila MK salah membuat keputusan maka akan ada penolakan massif dari berbagai elemen masyarakat yang berpotensi chaos.

Apalagi, kata Toto, PAN dan PBB sudah terang-terangan menyampaikan ancaman. Sedangkan menjelang Pemilu 2024, butuh situasi kondusif.

“Apabila kondisi terburuk itu terjadi, MK yang patut disalahkan. Karena mereka tidak mempertimbangkan berbagai aspek penting itu tadi,” katanya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga: Kisah Tukang Parkir di Ciamis jadi Bacaleg dari PKB, Ingin Perjuangkan Kalangan Bawah

Tidak Ada Urgensi Ubah Sistem Pemilu Terbuka Jadi Tertutup

Toto menilai tidak ada urgensinya mengubah sistem Pemilu dari terbuka ke tertutup. Sistem terbuka, menurut Toto, justru sesuai dengan tuntutan kebutuhan spirit demokrasi. 

Melalui sistem terbuka, lanjut Toto, memberi ruang lebih luas terhadap partisipasi rakyat. Termasuk juga memberi kesempatan bagi para caleg yang akan dipilih rakyat. Berbeda dengan sistem tertutup, dimana pimpinan Parpol yang memilih wakil rakyat untuk duduk di DPR.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Toto menambahkan, hal yang paling krusial yang perlu jadi pertimbangan MK adalah tahapan Pemilu yang sudah berjalan. Ia pun menegaskan, saat ini tidak ada hal genting yang mengancam negara sehingga sistem Pemilu menjadi tertutup.

“Apabila misalnya, ada hakim yang merasa tersandera karena pesanan kekuatan politik tertentu, semoga tidak ada, sebaiknya cari jalan tengahnya. Salah satunya misalnya, Pemilu 2024 berlaku sistem tertutup, dan sistem tertutup berlaku nanti pada Pemilu 2029,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)