Beranda Berita Nasional Terkait Perangkat Desa ke Yogyakarta, DPRD Ciamis Sebut DPMPD Lepas Tangan

Terkait Perangkat Desa ke Yogyakarta, DPRD Ciamis Sebut DPMPD Lepas Tangan

DPRD-Ciamis-Sebut-DPMPD-Lepas-Tangan.jpeg

harapanrakyat.com,- DPRD Ciamis sebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat lepas tangan terkait keberangkatan kepala desa dan perangkat desa ke Yogyakarta untuk melaksanakan kegiatan peningkatan SDM.

Ketua Komisi A DPRD Ciamis Jaenal Arifin mengaku prihatin, DPMPD lepas tangan dengan kegiatan pelatihan kapasitas Kades dan Perangkat Desa di Balai Diklat Pemdes Kemendagri, Yogyakarta.

“Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa yang sedang dilaksanakan di balai Yogyakarta, apakah DPMPD Ciamis tahu akan kegiatan itu? Ternyata mereka menyebut tidak tahu penyelenggaraan kegiatan tersebut,” ungkap Jaenal dalam rapat Komisi A DPRD Ciamis bersama DPMPD di Aula Bamus DPRD, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Komisi A DPRD Ciamis tidak mempermasalahkan kegiatan peningkatan SDM Kades dan perangkat desa. Namun, Komisi A meminta DPMPD sebagai dinas teknis monitoring kegiatan di Yogyakarta tersebut.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah jelas mengatur tentang melindungi, melayani, memberdayakan, dan mensejahterakan masyarakat. Sekarang ketika kita melihat konteks tersebut, seolah-olah DPMPD Ciamis lepas tangan terkait apa yang sekarang dilakukan oleh para perangkat desa. Kalau ada apa-apa pada mereka, siapa yang akan tanggung jawab?” katanya.

Baca Juga: Gunakan Anggaran SILPA DD, Ratusan Kades dan Perangkat Desa di Ciamis Berangkat ke Yogyakarta

Komisi A DPRD Ciamis Sebut DPMPD Lepas Tangan dan Kesampingkan Tugas

Komisi A DPRD Ciamis menganggap DPMPD mengenyampingkan tugas sebagai pembina. Termasuk juga mengesampingkan fungsi DPMPD sebagai perumus kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Yang dipakai oleh desa kan menggunakan uang Negara, maka dari itu kita harus tahu anggaran yang digunakan itu untuk apa saja? Kemudian evaluasi apa yang didapat oleh perangkat desa setelah mengikuti kegiatan pelatihan tersebut? Kalau sekarang DPMDP tidak tahu, terus yang mengetahui output kegiatan siapa?” tegasnya.

Jaenal berharap masalah tersebut menjadi bahan evaluasi bersama. Ia pun mendorong Inspektorat Ciamis memeriksa administrasi anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Desa untuk kegiatan peningkatan SDM di Yogyakarta.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Untuk administrasi kita serahkan kepada pihak Inspektorat. Kita juga mendorong untuk peningkatan kapasitas desa bisa dilaksanakan oleh semua perangkat desa hingga ke tingkat Kepala dusun,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait rapat dengan Komisi A DPRD Ciamis, Kepala DPMPD Ciamis Andi Sopiyan meminta awak media bertanya langsung ke pihak DPRD. 

Sebelumnya diberitakan, kepala desa dan perangkat desa di Ciamis berangkat ke Yogyakarta untuk peningkatan SDM dengan menggunakan Silpa DD. Biaya yang digelontorkan untuk pemberangkatan kades dan perangkat desa sebesar Rp 10 juta per desa. Sehingga total anggaran yang dipakai untuk kegiatan tersebut Rp 2,6 miliar. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)