Beranda Berita Nasional Terkait Bank Emok Tagih ke Ratusan Warga Garut, PNM Akhirnya Buka Suara

Terkait Bank Emok Tagih ke Ratusan Warga Garut, PNM Akhirnya Buka Suara

Terkait-Bank-Emok-Tagih-ke-Ratusan-Warga-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Terkait bank emok yang tagih ke ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, pihak lembaga pembiayaan mikro PNM atau Permodalan Nasional Madani akhirnya buka suara.

Sebelumnya, 407 warga Desa Sukabakti, Garut, menjadi ‘tumbal’ karena tiba-tiba terlilit utang ke bank emok. Padahal ratusan warga tersebut merasa tak mengajukan pinjaman.

Baca Juga: 407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Utang ke Bank Emok, Tak Pernah Ajukan Pinjaman Kok Ditagih 

Sekretaris PNM Pusat, L Didot Patria Ari mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data selama satu sampai dua minggu.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Jadi mohon bersabar,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (20/7/2023)

Didot menuturkan, pada tahap pertama, pihaknya sudah melakukan penjelasan kepada pihak desa.

Lantas berapa besaran pinjaman ke PNM, ia menjelaskan, secara umum bervariatif. “Paling kecil Rp 2 juta. Namun kami tak bermain di angka puluhan juta,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa sistem untuk pencairann pinjaman ke PNM tersebut memerlukan kelompok.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Jadi, saat meminjam harus ada kumpulan orang. Misalkan saya dan istri mengajukan pinjaman, maka saya berserta istri harus datang,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan, Dalami Kasus 407 Warga Garut Tiba-Tiba Punya Utang di Bank Emok

Sementara terkait dengan proses validasi terhadap warga yang tiba-tiba terlilit utang ke bank emok, ia menambahkan, bahwa hingga hari ini yang masih berlangsung baru 299 orang.

Adapun dari 299 orang tersebut, proses validasinya menggunakan identitas dan dokumentasi asli seperti KTP dan KK. “Seluruh data aslinya sudah kita dokumentasikan,” katanya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sedangkan untuk sisa warga yang terkait dengan ‘tumbal’ bank emok, pihak PNM Pusat masih melakukan validasi.

“Saat ini pemutakhiran data warga yang tak merasa berhutang kepada PNM, masih dilakukan oleh internal PNM, warga dan desa setempat,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan terkait dengan pinjaman fiktif bank emok. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)