Beranda Berita Subang Terbanyak di Jabar, Pemkab Subang Sudah Berikan SK Kepada 1700 P3K Guru

Terbanyak di Jabar, Pemkab Subang Sudah Berikan SK Kepada 1700 P3K Guru

IMG-20220628-WA0027.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, di Aula Pemda Subang Senin 27 Juni 2022.

Kepala BKPSDM Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si mengungkapkan penerima SK P3K Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021 berjumlah 739 orang dengan rincian guru SMP 528 orang, dan guru SD 211 orang, yang tersebar di 6 titik lokasi, 5 lokasi lainnya adalah Aula Puri Kitri Cadika, BKPSDM, Gedung PGRI Subang, SMKN 1 Subang, dan SMPN 1 Subang.

“Subang termasuk yang terbanyak di Jawa Barat, sebagai perhatian pak Bupati, pak Wakil dan pimpinan Pemkab Subang kepada tenaga guru. Kami bekerja setiap minggunya agar semua proses penerimaan hingga penyerahan SK dapat terlaksana sebaik-baiknya, dan rampung sebelum bulan Juli.”

BACA JUGA:  Adhyaksa FC Menang Telak 5-0 atas Persikas Subang di Stadion Sriwedari

Cecep pun kembali menegaskan seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya. Sesuai dengan amanat Bupati Subang untuk rotasi mutasi dan promosi Zero Rupiah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd., M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah memberikan kesempatan untuk pengangkatan P3K guru formasi 2021 demi pembangunan SDM di Kabupaten Subang.

“Tidak semua kepala daerah berani mengambil resiko, dan Subang pun bukan Kabupaten terkaya di Jawa Barat, namun dibalik itu kebutuhan guru sangat tinggi. 1700 lebih (P3K) sudah diangkat tahun ini. Mudah-mudahan kebaikan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dibalas oleh Tuhan. Mari kita P3K juga harus berpihak pada pemerintah. Teruslah berinovasi, tanpa inovasi kita akan terlindas oleh zaman.” Ujar Tatang penuh haru dan semangat.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Bupati Subang tentang pengangkatan PPPK fungsional guru formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada 4 orang perwakilan PPPK formasi tahun 2021, serta penandatanganan perjanjian kerja antara Pemda Subang dengan PPPK formasi 2021 yang diwakili oleh Endah Wulansari, S.Pd., Cecep Jaenurdin, S.Ag., Cucu Rukoyah, S.Pd., Karnita, S.Pd.

Dalam sambutannya Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat mengucapkan selamat kepada 739 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah menerima SK. Dirinya pun mengamanahkan pembangunan SDM Kabupaten Subang demi masa depan Subang yang lebih baik.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

“Saya tidak akan mendetail mengenai apa yang harus bapak / ibu lakukan di tupoksinya masing-masing, mohom yang tadi disampaikan oleh kepala BKPSDM dan Kepala Disdikbud Subang, diingat dan dipahami. Anggaran yang terbatas dialokasikan untuk saudara-saudara demi membangun moral bangsa. Saya ingin saudara-saudari menjadi guru dan mendorong agar anak-anak didik dapat berkreasi, selain itu, mohon dapat mengedukasi masyarakat, berinovasi dan menciptakan solusi untuk kebaikan bersama.

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Disdikbud, para staf ahli, kepala BP4D, kepala BKAD, Pimpinan & perwakilan BJB Cabang Subang, dan para penerima SK P3K Guru baik secara langsung maupun hybrid.