MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Telah hilang BPKB kendaraan sepeda motor Yamaha No 005265440 atas nama Cicin Mulyani, warga Kp. Sukaresmi RT 15/04 Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, yang diketahui hilang pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022, diindikasikan hilang diperjalanan dari rumah menuju Lapas Subang.
Atas kehialangan BPKB tersebut, telah dilaporkan ke Kantor Polres Subang oleh Heryadi yang merupakan warga Kp. Sukaresmi RT 15/04 Kelurahan Soklat Subang untuk melaporkan kehilangan dengan pengaduan laporan nomor:LP.c/2496/XII/2022/JBR/Res SBG pada hari Senin (12/12/2022) pukul 14.00 WIB.
“Bila ada yang menemukan BPKB tersebut. Saya mohon untuk segera dikembalikan, karena saya sangat membutuhkan BPKB tersebut. Terimakasih,” kata Heryadi.
Menurut Sopian Ali dari perwakilan PT Berlian Makmur menerangkan, bahwa data sepeda motor tersebut adalah pembelian yang berasal dari Yamaha bahana Binong Subang, dengan BBN wilayah Subang, sudah menyelesaikan semua pembelian secara cashaliad lunas.
Dengan nomor regristrasi T 3148 ZI atas nama Cicin Mulyani alamat Sukaresmi warna hitam No rangka MH3SG3190JJ365520,nomor mesin G3E4E-1172130,dengan tahun pembuatan tahun 2018.dan pihak dealer sudah menyarankan surat surat kepada yang bersangkutan, STNK yang diserahkan pada tanggal 17 Desember 2018 dan BPkB diserahkan pada tanggal 20 Februari 2018.