Beranda Berita Nasional Tegas! Pj Gubernur Jawa Barat Instruksikan ASN Wajib Jaga Netralitas Jelang Pemilu...

Tegas! Pj Gubernur Jawa Barat Instruksikan ASN Wajib Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Pj-Gubernur-Jawa-Barat-Bey-Machmudin.jpg

harapanrakyat.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU, jadwal masa kampanye pemilu 2024 akan mulai pada tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Bey menegaskan, setiap pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.

Baca Juga : Prajurit TNI Kodim Cimahi Wajib Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Hal itu tertuang dalam aturan Bawaslu yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 1 tahun 2015. Pejabat negara yang dimaksud di antaranya mulai dari baik ASN, kepala desa, maupun lurah.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Saya tekankan, ASN itu harus menjaga netralitas dan tidak boleh berpihak (kepada calon tertentu),” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar dapat menjaga netralitasnya, terutama menjelang masa kampanye Pemilu 2024 mendatang.

“Jika ada pelanggaran, maka akan kita kenakan sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang, berat, sampai pemecatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Selain menegaskan agar ASN tetap menjaga netralitasnya menjelang Pemilu, Bey menuturkan, pihaknya akan melakukan pemantauan wilayah. Terutama mengenai pemasangan baliho atau spanduk peraga kampanye yang melanggar aturan.

“Kami minta Satpol PP untuk bekerjasama dengan Bawaslu. Jadi nanti keputusan ada di Bawaslu. Jadi, jangan sampai Bawaslu tidak tahu, harus tahu dulu. Baru kemudian Satpol PP yang bertindak atau membersihkan,” ujarnya.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri saat di Tasikmalaya Minta Jajarannya Jaga Netralitas dalam Pemilu

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Lebih jauh, ia meminta Satpol PP terus melakukan koordinasi bersama Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

“Jadi, nanti keputusannya ada di Bawaslu bukan pada kita. Walaupun ada beberapa area tertentu yang memang harus bersih dan tidak boleh ada APK. Tapi tetap kami minta Satpol PP harus berkoordinasi dengan Bawaslu. Saya tegaskan lagi, agar ASN tetap menjaga netralitasnya,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)