Beranda Berita Nasional Tegas! Paguyuban PKL Tolak Relokasi dan Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar

Tegas! Paguyuban PKL Tolak Relokasi dan Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar

Paguyuban-PKL-Tolak-Relokasi-dan-Penataan-Jalan-Hamara-Efendi-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Relokasi dan penataan Jalan Hamara Efendi, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menuai polemik.

Pasalnya, para pemilik toko dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hamara Efendi tersebut, tegas menolak rencana yang akan Pemkot Banjar lakukan.

Mereka meminta pemerintah kota secepatnya membuat keputusan atas rencana relokasi PKL tahap kedua, maupun penataan di jalan yang terkenal dengan nama Kenangan.

Penegasan penolakan relokasi tahap 2 itu disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan PKL dan pemilik toko kepada wartawan, saat konferensi pers di Toserba Samudra, Senin (31/10/2022).

Ternyata Ini Alasan PKL Kota Banjar Tegas Tolak Relokasi dan Penataan Jalan Hamara Efendi  

Perwakilan pemilik toko, Aep Saepul Hijbi mengatakan, pihaknya secara tegas menolak rencana penataan dan relokasi PKL Kenanga. Sebab menurutnya, karena hanya akan merugikan para pelaku usaha.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Selain itu, dari hasil audiensi bersama dengan Pemkot Banjar terkait keluhan yang pedagang sampaikan, pemerintah tidak bisa memberikan jawaban dan solusi. Bahkan, hasil audiensi tersebut masih menggantung. 

Baca Juga: Sejumlah PKL Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Tolak Relokasi Tahap 2

Oleh sebab itu, kata Aep, pihaknya menolak rencana penataan dan relokasi. Selain itu, meminta pemerintah secepatnya mengambil keputusan membatalkan rencana tersebut.

“Kami menolak dan meminta pemerintah, sesegera mungkin membatalkan rencana relokasi dan penataan Jalan Hamara Efendi,” kata Aep kepada wartawan saat konferensi pers.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Lanjutnya menegaskan, pelaku usaha yang melakukan penolakan bukan hanya dari perwakilan pemilik toko. Tetapi juga, semua pedagang, pemilik toko, dan juru parkir. Penolakan tersebut tertuang dalam bentuk surat pernyataan bersama.

Ia menyebutkan, jumlah pemilik toko di Jalan Hamara Efendi yang melakukan penolakan sebanyak 28 orang. Sedangkan dari PKL 38 orang, dan juru parkir sebanyak 20 orang. 

“Semuanya sepakat menolak rencana penataan dan relokasi. Penolakan itu juga kami tuangkan dalam bentuk pernyataan resmi, dan sudah kami sampaikan ke pemerintah kota,” ucap Aep.

Baca Juga: PKL Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Pasrah Direlokasi

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Lebih lanjut ia berujar, rencana penataan dan relokasi Jalan Hamara Efendi tersebut menurutnya hanya akan merugikan para pelaku usaha.

Pasalnya, dalam penataan itu nantinya akan menghilangkan area tempat parkir bagi para pengunjung.

Selain itu, sambung Aep, berkaca pada konsep penataan yang ada di Tasikmalaya. Menurutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, penataan yang ada di sana (Tasik), berdampak pada menurunnya omzet penjualan para pelaku usaha.

“Yang kami dengar juga untuk penataan di Tasikmalaya omzet penjualan para pelaku usaha di sana menurun sampai 70 persen. Makanya, jangan sampai nantinya ada salah satu pihak yang dirugikan,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)