Beranda Berita Subang Tarif Listrik Juli-September 2025 Tetap, Dompet Aman, Hati Nyaman!

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tetap, Dompet Aman, Hati Nyaman!

Tarif listrik Juli 2025 tetap
Foto: ilustrasi

Suarasubang.com – Kabar baik datang dari langit-langit dunia kelistrikan! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan tarif listrik untuk Triwulan III 2025. Dan tebak apa? Nggak naik! Iya, betulan—tarif listrik tetap adem ayem, seperti kipas angin yang dinyalakan di siang bolong.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, memberikan klarifikasi dengan gaya serius namun menenangkan. “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM. Kita doakan saja semoga “tidak ditetapkan lain oleh pemerintah” itu tidak berubah pikiran mendadak.

BACA JUGA:  Subang Susun Pembangunan Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045

Jadi, mulai bulan Juli sampai September 2025 nanti, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi masih konsisten. Tak terguncang inflasi, tak tergoda rayuan wacana perubahan. Termasuk juga 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga kecil, bisnis mungil, hingga UMKM pejuang ekonomi lokal—semuanya aman sentosa.

Mari kita intip angka-angka tarif listrik yang akan jadi teman setia setiap tagihan bulan Anda. Untuk pelanggan rumah tangga:

  • Daya 900 VA golongan RTM, cukup bayar Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300 dan 2.200 VA? Sama rata Rp 1.444,70 per kWh
  • Yang pakai 3.500–5.500 VA dan di atas 6.600 VA? Siapkan Rp 1.699,53 per kWh
BACA JUGA:  Subang Dilirik Komnas HAM: Menuju Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia

Untuk dunia bisnis, siapkan kalkulator dan secangkir kopi:

  • Bisnis kecil (B-2), daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Bisnis menengah (B-3) dengan daya jumbo di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Lanjut ke industri. Yang suka pabrik berdengung dan mesin berbunyi merdu:

  • Industri menengah I-3: Rp 1.114,74 per kWh
  • Industri besar I-4: cukup Rp 996,74 per kWh saja. Lebih murah dari kopi susu di kafe!

Listrik untuk pemerintah juga tidak kena badai anggaran:

  • Penerangan jalan umum dan pelayanan pemerintahan bisa senyum tipis dengan tarif antara Rp 1.522,88 hingga Rp 1.699,53 per kWh, tergantung golongan dan tegangan.
BACA JUGA:  DEFEND ID Unjuk Gigi di Indo Defence 2024: Becak Listrik Sampai Rudal, Semua Ada!

Layanan sosial seperti sekolah dan rumah ibadah tetap mendapat pelukan hangat dari negara. Tarifnya mulai dari Rp 325 hingga Rp 925 per kWh. Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga subsidi? Jangan khawatir:

  • 450 VA tetap di Rp 415 per kWh
  • 900 VA di angka Rp 605 per kWh

Jadi, buat Anda yang sempat deg-degan tiap awal bulan, tenang saja. Tagihan listrik tak akan bikin jantung berdebar macam nonton horor tengah malam. Nikmati cahaya lampu tanpa drama—karena tarif tetap, dompet pun selamat.