KBRN, Subang : Mulai 1 Maret 2022, tarif berobat di RSUD Ciereng Kabupaten Subang naik 600 persen, khusus untuk pasien umum.
Kenaikan tarif tersebut, menurut Direktur Utama RSUD Ciereng dr. Ahmad Nasuhi, sebagai upaya memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tarif pendaftaran berobat dari Rp.15 ribu menjadi Rp.90 ribu. Kenaikan tarif pendaftaran berobat, berlaku untuk pasien umum. Sementara untuk BPJS tidak berpengaruh, karena sudah dijamin BPJS, dan bagi pasien warga miskin, tidak dipungut biaya, cukup pakai SKM dari Dinsos,” ujar dr. Ahmad Nasuhi kepada RRI di Subang, Kamis (3/3/2022).
Ahmad menyebutkan, alasan kenaikan karena mahalnya alat kesehatan, dan demi meningkatkan pelayanan medis, yang lebih baik kepada masyarakat.
“Banyak alat kesehatan yang harus dibeli, dan biaya perawatan cukup mahal, selain itu pihak RSUD Ciereng ingin memberikan pelayanan yang jauh lebih baik, dan maksimal kepada pasien,” katanya.
Dengan adanya kenaikan tarif RSUD Subang diharapkan, masyarakat bisa beralih menjadi peserta BPJS, agar tidak terbebani biaya berobat di Rumah Sakit
“Warga Subang masih ada sekitar 250 ribu warga yang belum menjadi peserta BPJS, dan diharapkan bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS, demi terjaminnya pelayanan kesehatan,” terang Ahmad.
Dia menegaskan, saat ini pasien berobat di RSUD Ciereng Subang, umumnya adalah peserta BPJS Kesehatan
“Hampir 85 persen pasien yang berobat ke RSUD, adalah Pasien BPJS. 15 persen pasien umum,” jelasnya.
Ahmad memastikan, dengan naiknya tarif pendaftaran berobat, akan dibarengi dengan perbaikan pelayanan di RSUD Ciereng Subang.
“Kenaikan tarif ini, akan kita barengi perbaikan pelayanan yang lebih baik, kepada pasien yang berobat disini,” pungkasnya.