Beranda Berita Subang TAPD Potong Anggaran Seenaknya, DPRD Subang Geram

TAPD Potong Anggaran Seenaknya, DPRD Subang Geram

Ketua-DPRD-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Subang telah memangkas anggaran DPRD secara sepihak.

Ada pemangkasan Rp 5 miliar anggaran. Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan rencana awal anggaran yang besarnya Rp 66 miliar.

Setelah adanya pemotongan sepihak oleh TAPD, anggaran DPRD Subang tahun anggaran 2022 ada diangka Rp 61 miliar.

Sekretaris Dewan Kabupaten Subang, H. Ujang Sutrisna mengatakan, bahwa sesuai dengan rencana awal anggaran DPRD itu diangka Rp 66 miliar, namun ada pemotongan.

BACA JUGA:  Penanaman Pohon di Subang: Langkah Nyata Menuju Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

“Rencana awalnya segitu (Rp 66 miliar), itu sebetulnya kurang, kalau dikasihkan kepada tugas-tugas pokok dan wajib DPRD. Sehingga saya sebagai pengguna anggaran karena terbentur oleh suatu input SPD kita, yang sekarang ada Rp 61 miliar, maka ada pemangkasan sebesar Rp 5 miliar,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, Sekretariat DPRD itu sebagai tugas fasilitasi pimpinan DPRD, maka harus membenahi kegiatan pokok DPRD yang belum dilaksanakan, yaitu pertama reses 2 kali dikurang 1 kali, kemudian bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD baru dua kali itu kurang 4 kali. “Begitu kalau melihat perbandingan kegiatan 2022 dan 2023 begitu, pasti jomplang,” terangnya.

BACA JUGA:  Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Subang: Dorongan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Sementara itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, bahwa pemangkasan itu baru wacana ada pemangkasan Rp 5 miliar untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga DPRD.

“Tetapi kalau misalkan benar, anggarannya DPRD itu dikurangi Rp 5 miliar otomatis Rencana kerja DPRD dalam tahun 2022 ini akan tidak semuanya terlaksana, bahkan kitakan ada target dalam pembuatan raperda menjadi perda yang mendorong perda-perda pendapatan daerah, seperti contohnya perda retribusi tertentu itu yang mengatur terkait dengan tenaga asing untuk yang masuk di wilayah Subang. Kalau kita tidak ada perdanya tentang tenaga asing itu secara otomatis akan masuk ke pusat semua maka dari itu kita dorong agar anggaran yang ada dialokasikan untuk lembaga DPRD itu jangan diganggu,” katanya.