harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis turun langsung ke lapangan terkait keluhan warga yang sudah bayar parkir berlangganan namun masih dimintai uang parkir di jalan Drs H Soejoed, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan juru parkir terkait parkir langganan di lokasi parkir jalan Drs H Soejoed.
“Petugas Dishub sudah bertemu dengan juru parkir di lokasi tempat mangkalnya. Juru parkir ini merupakan petugas parkir di bawah naungan Pepabri Ciamis. Ia biasa melakukan pungutan parkir tepatnya di warung ayam,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Sudah Berlangganan, Parkir di Jalan Soejoed Ciamis Masih Diminta Uang
Dadang mengakui lokasi tersebut tidak masuk titik lokasi tempat parkir yang dikelola Pemkab Ciamis sebagai lahan PAD.
Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada juru parkir di luar naungan Dishub Ciamis. Tujuannya agar masyarakat yang sudah bayar parkir berlangganan tidak dipungut biaya parkir lagi.
“Alhamdulilah setelah petugas Dishub bertemu dengan juru parkir di lokasi. Dia orangnya kooperatif dan berjanji tidak akan melakukan pungutan kepada warga yang kendaraannya memiliki stiker atau tanda sudah bayar parkir berlangganan,” jelasnya.
Setelah Dishub Ciamis melakukan pendekatan persuasif kepada juru parkir, Dadang berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait parkir berlangganan.
“Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan titik-titik lokasi tempat parkir tepi jalan di wilayah kabupaten Ciamis. Sehingga para juru parkir bisa dengan paham terhadap warga yang sudah bayar parkir berlangganan tidak lagi dipungut uang parkir,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)