Beranda Berita Nasional Tanggapan Mensos Tri Rismaharini Soal Program Dana Lansia Versi Gibran saat di...

Tanggapan Mensos Tri Rismaharini Soal Program Dana Lansia Versi Gibran saat di Garut

program-dana-lansia.jpeg

harapanrakyat.com,- Program dana Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan dana abadi bagi pondok pesantren jadi fokus orasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka, saat deklarasi dengan Capres Prabowo Subianto. Namun ternyata program tersebut sudah ada sejak lama.

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menyebut dana lansia memiliki komponen lain yang tertuang dalam kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti juga dana disabilitas dan dana bagi anak sekolah.

“Jadi PKH itu bantuannya ada komponen, ada komponen lansia, komponen disabilitas dan komponen anak. Nah anak ini untuk sekolah, ada lansia, dan ada disabilitas. Jika belum 60 tahun, dia belum bisa dikatakan lansia sehingga kenapa PKH kemarin hilang karena anak ga sekolah,” ujar Tri Rismaharini, Menteri Sosial saat di Garut, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Menurut Risma, seluruh lansia sudah tercover oleh dana lansia lewat PKH. Data lansia itu sesuai usulan dari kepala desa. Laporan dari desa tersebut akan direspon oleh Kementrian Sosial, sehingga anggaran pun akan tepat sasaran.

“Komponen disabilitas tidak pernah akan hilang, tua atau apa itu. Kalo dikatakan disabilitas semua bisa mendapatkan permakanan jumlahnya lebih besar setiap bulannya. Permakanan untuk disabilitas bisa mencapai Rp 900 ribu per bulan,” ungkapnya.

Dana Lansia Merupakan Program Lama

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan Yuda Puja Turnawan menegaskan dana lansia merupakan program lama yang selalu disetujui DPR RI, dengan anggaran mencapai Rp 500 triliun.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Apa yang dikampanyekan oleh Gibran sebagai Cawapresnya pak Prabowo itu program yang sudah eksisting. Program perlindungan sosial hampir satu tahun 2023 itu Rp 500 triliun. Khusus untuk perlindungan sosial yang diutarakan untuk lansia sekitar Rp 124 triliun. Jadi bukan sesuatu yang baru,” kata Yuda.

Yuda menganggap orasi Gibran tak elok jualan program yang sudah ada sejak era Presiden Jokowi, dan disetujui DPR.

Baca Juga: Bacok Warga Garut karena Dendam Lama, Pria Asal Cicalengka Dicokok Polisi

“Ini kan untuk masyarakat rentan, apakah itu lansia atau disabilitas. Bu Mensos juga sudah mengafirmasi, misalnya ini ibu Siti Halimah ini PKH nya sempat hilang karena anaknya tidak bersekolah, tapi kata Bu Mensos ini merupakan penyandang disabilitas. Beliau berhak diaktifkan kembali untuk mendapatkan PKH. Ya tentu mas Gibran, itu program sudah ada, tidak elok juga karena program itu sudah eksisting di APBN,” jelasnya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Sekadar diketahui, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ke Garut menyambangi anak yang putus sekolah lantaran harus mengurus ibunya yang mengalami disabilitas. Lokasinya di Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kidul Garut, Jawa Barat.

Risma sempat berbincang lama bersama keluarga, Kepala Desa, dan pihak rumah sakit yang menangani Siti Halimah (49), ibu dari Entis Sutisna, anak yang putus sekolah itu. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)