harapanrakyat.com,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangandaran, Jabar, targetkan 11.500 bidang tanah di Pangandaran masuk dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Kepala BPN Pangandaran Abdillah Husain mengatakan, 11.500 bidang tanah itu tersebar di 32 Desa di Kabupaten Pangandaran.
“Kita targetkan program PTSL ini rampung dan terpetakan di tahun 2025 mendatang,” kata Abdillah, usai pelantikan 32 panitia ajudikasi pemberdayaan masyarakat dan satuan tugas PTSL, Selasa (7/2/2023) di halaman kantor BPN Pangandaran.
Baca juga: Grand Opening MPP Diundur, Warga Pangandaran Tetap Bisa Urus Perizinan
Pihaknya berharap, masyarakat yang ada di 32 desa tersebut agar ikut berpartisipasi dan aktif berperan membantu para panitia dan petugas ajudikasi di desa masing masing.
“Hal tersebut agar proses untuk sertifikat tanah berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Adapun peran dan tugas dari panitia ajudikasi itu, yakni melakukan pengumpulan data fisik pengukuran di lapangan serta pengumpulan data yuridis terkait hak atas dan bukti bukti kepemilikan.
“Sehingga dalam menjalankan proses selanjutnya, bisa sesuai dan punya kekuatan hukum,” jelasnya.
Abdillah berharap, para panitia ajudikasi PTSL di Pangandaran bisa amanah dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Sesuai dengan peraturan ATR-BPN nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL.
“Pelaksanaan aturan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam bekerja nanti,” pungkasnya. (Entang/R8/HR Online/Editor Jujang)