Beranda Berita Nasional Tabrakan 1 Motor 2 Mobil di Kota Banjar, Pemotor Luka-luka

Tabrakan 1 Motor 2 Mobil di Kota Banjar, Pemotor Luka-luka

Laka-Lantas.jpg

harapanrakyat.com,- Tabrakan melibatkan 1 motor 2 mobil di Jalan Nasional III Kota Banjar, Jawa Barat, tepatnya dekat JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), Kelurahan Purwaharja, Selasa (03/01/2023).

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu meliputi satu sepeda motor Honda Beat dan dua Toyota Avanza. Pengendara motor bernama Vhiandra Chaesar mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP. Asep Saepuloh, melalui Kanit Gakkum Ipda. Hermawan mengatakan, kronologi kejadian berawal saat mobil Avanza berplat nomor Z 1676 WS dengan pengemudinya bernama Hilmi Hidayat, datang dari arah Barat menuju Timur.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kemudian, saat di lokasi kejadian mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat berplat nomor Z 4657 YP. Pada saat itu motor tersebut hendak berbelok dari arah Barat menuju Selatan.

Baca Juga: Adu Bagong Sepeda Motor di Pamarican Ciamis, 2 Orang Luka Parah

“Pengendara sepeda motor itu terpental ke kanan jalan, kemudian tertabrak kendaraan Toyota Avanza berplat nomor D 1063 AEI yang datang dari arah Timur menuju Barat,” terang Hermawan, Selasa (03/01/2023).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Ia menjelaskan, akibat peristiwa tabrakan 1 motor dan mobil itu, pengendara sepeda motor mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

“Yang luka hanya pengendara sepeda motor dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Sekarang menunggu kondisi korban dan keluarganya,” paparnya.

Sementara itu, kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar langsung mengevakuasinya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Hermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)