Subang – Kabupaten Subang tengah menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Reynaldi Putra Andita, bupati termuda di Jawa Barat, Subang Utara diusulkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Bupati Termuda, Harapan Baru Subang
Reynaldi Putra Andita resmi menjabat sebagai Bupati Subang untuk periode 2025-2030. Lahir pada 30 Oktober 1996, ia menjadi kepala daerah di usia 28 tahun. Kepemimpinan muda ini diharapkan membawa inovasi bagi Kabupaten Subang.
Subang Utara dalam Wacana Pemekaran
Usulan pemekaran Subang Utara sebagai kabupaten baru telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar pada tahun 2023. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung pada 27 Juni 2023. Saat itu, Ridwan Kamil, yang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
Menurut Ridwan Kamil, Subang Utara adalah salah satu dari sembilan daerah yang diusulkan menjadi CDPOB di Jawa Barat. Selain Subang Utara, beberapa daerah lain yang masuk dalam daftar pemekaran adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.
Tantangan Pemekaran: Moratorium dari Pemerintah Pusat
Meskipun telah mendapatkan persetujuan di tingkat provinsi, pemekaran Subang Utara masih menghadapi tantangan besar. Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, yang membuat proses ini tertunda. Namun, aspirasi masyarakat tetap kuat untuk mewujudkan kabupaten baru yang lebih mandiri.
Dengan kepemimpinan baru dan dukungan dari berbagai pihak, Subang Utara terus memperjuangkan statusnya sebagai daerah otonomi baru. Masyarakat pun berharap, jika moratorium dicabut, proses pemekaran dapat segera terealisasi demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga.