Beranda Berita Subang Subang Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Pimpin Rapat Survei Kepuasan Masyarakat 2025

Subang Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Pimpin Rapat Survei Kepuasan Masyarakat 2025

Subang Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Pimpin Rapat Survei Kepuasan Masyarakat 2025

SUBANG – Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., memimpin rapat penyusunan dan pengisian kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 melalui aplikasi e-SKM.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang 2 pada Kamis (27/02/2025).

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Subang, Eka Rosdiman, SE., MM., menjelaskan bahwa survei ini bertujuan mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi serta penyempurnaan layanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Tragedi Cinta Segitiga di Subang: Cemburu dan Film Dewasa Berujung Maut

Tahun sebelumnya, indeks kepuasan publik mencatatkan nilai 86,09 poin dengan kategori baik. Untuk 2025, targetnya meningkat menjadi 86,66 poin.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Dalam arahannya, Kang Asep menekankan pentingnya pengukuran indeks kepuasan masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat, sejalan dengan konsep New Public Service (NPS).

Sebagai daerah otonom, Subang harus terus berinovasi dalam layanan dan memberdayakan masyarakat. “Pelayanan yang baik tidak hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Subang Percepat Pembangunan: Fokus Penanganan Sampah dan Pelayanan Publik

Strategi Peningkatan e-SKM 2025

Meskipun capaian e-SKM 2024 melebihi target, Kang Asep menyoroti aspek yang perlu diperbaiki di tahun mendatang. Ia menginstruksikan setiap bagian di lingkungan Setda untuk lebih aktif menyebarluaskan link atau barcode survei kepada penerima layanan. Target sampel ditetapkan dua kali dalam setahun untuk memastikan hasil yang representatif.

“Bagian Perencanaan dan Keuangan harus segera menindaklanjuti perbaikan layanan berdasarkan hasil evaluasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Roti Bakar Kembar: Lezatnya Inovasi Kuliner di Dataran Tinggi Ciater

Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Asisten Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., menegaskan bahwa peningkatan pelayanan memerlukan komitmen bersama. Menurutnya, evaluasi bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun pelayanan berkualitas.

“Sebagai ASN, kita harus menunaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum berbicara tentang hak,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pelaksanaan SKM 2025 diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Subang.