Beranda Berita Subang Subang Tertibkan Jalur Wisata: Bangli Dibongkar, Pedagang Tetap Diperhatikan

Subang Tertibkan Jalur Wisata: Bangli Dibongkar, Pedagang Tetap Diperhatikan

Subang – Suasana di Jalancagak, Subang berubah dalam dua hari terakhir. Bangunan liar (bangli) yang selama ini berdiri di sepanjang jalur provinsi menuju kawasan wisata Ciater resmi dibongkar oleh Satpol PP Subang. Namun, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan: ini bukan penggusuran.

“Yang kami lakukan adalah penataan dan perapihan kembali,” ujar Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang, langsung dari lokasi pembongkaran. Ia menegaskan, tindakan ini demi menciptakan kawasan wisata yang lebih menarik secara visual dan nyaman bagi wisatawan.

BACA JUGA:  Proyek Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Capai Progres Signifikan

Tak ada ketegangan saat pembongkaran berlangsung. Para pedagang menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas. Proses di hari kedua, Selasa 27 Mei 2025, berjalan kondusif. Para petugas juga sudah diperlengkapi dengan alat yang layak, setelah sebelumnya ditegur Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, karena hanya menggunakan tangan kosong.

Langkah ini memang tak lepas dari inisiatif KDM, sapaan populer Gubernur Jawa Barat, yang menilai bangli di sepanjang Jalancagak menuju Sari Ater dan Gunung Tangkuban Parahu sudah terlalu kumuh dan mengganggu estetika jalur wisata.

BACA JUGA:  Premanisme Ancam Investasi Manufaktur, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

“Jangan sampai orang yang sedang dalam perjalanan dari Subang ke Bandung harus disambut pemandangan semrawut,” kata Bupati Reynaldy.

Namun, penataan ini tak dilakukan tanpa empati. Bupati segera menginstruksikan pendataan terhadap para pedagang terdampak. Mereka berasal dari empat desa di Kecamatan Jalancagak: Tambakan, Bunihayu, Jalancagak, dan Curug Rendeng.

“Kita akan berikan kompensasi selama dua bulan ke depan, baik berupa beras, uang tunai, atau bentuk bantuan lainnya,” tambah Bupati Reynaldy.

BACA JUGA:  Jam Malam Pelajar di Purwakarta dan Subang: Disiplin atau Batasan Kreativitas?

Diperkirakan, proses penataan seluruh jalur akan memakan waktu dua bulan. Selama masa tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.