Beranda Berita Subang Subang Terapkan Jam Malam Pelajar demi Disiplin dan Keamanan

Subang Terapkan Jam Malam Pelajar demi Disiplin dan Keamanan

jam malam pelajar Subang
Foto: www.mediahumaspolri.com

Subang – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan keamanan pelajar, Pemerintah Kabupaten Subang resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh siswa sekolah, mulai Minggu malam, 1 Juni 2025.

Patroli gabungan pun digelar melibatkan berbagai unsur keamanan. Mulai dari TNI Koramil 0501/Subang, Polsek Blanakan, hingga Satpol PP Kecamatan Subang dan UPTD Pendidikan turut ambil bagian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto, S.Ip., M.A.P.

BACA JUGA:  Ngagubyag Meriah di Cimutan: Semangat Warga Kasomalang Gaungkan Wisata Desa

Iptu Andri menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Subang. Forkopimcam Subang pun bergerak cepat melakukan patroli sebagai bentuk penegakan aturan.

Tujuan utama jam malam ini adalah memastikan para pelajar tetap berada dalam zona aman dan memiliki waktu istirahat yang cukup. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

BACA JUGA:  Nyaah Ka Indung: Kasih Ibu Jadi Fondasi Masyarakat Subang yang Berdaya

Mengacu pada SE Bupati Subang Nomor 400.3.1/Disdikbud Tahun 2025, jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan dengan izin orang tua.

Dengan aturan ini, pelajar diharapkan lebih fokus pada kegiatan positif, seperti belajar dan pengembangan diri. Diharapkan pula, risiko terlibat dalam aktivitas yang membahayakan dapat ditekan.

BACA JUGA:  Bupati Subang Hadiri Wisuda Universitas Subang, Ajak Lulusan Berkontribusi Nyata

“Semoga seluruh pelajar di wilayah hukum Polsek Blanakan, dan Kabupaten Subang secara umum, bisa melaksanakan aturan ini dengan baik,” tutup Iptu Andri.