SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang memasang target ambisius: seluruh Puskesmas harus mampu menangani 144 jenis penyakit agar rumah sakit hanya fokus pada kasus berat, seperti jantung, diabetes, TBC, hingga penyakit dalam lain yang menjadi penyebab kematian tertinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, menegaskan penyakit ringan seperti demam, batuk, sakit perut, gatal-gatal, sakit mata, hingga sakit gigi seharusnya selesai di Puskesmas, bukan menumpuk di rumah sakit. “Banyak masyarakat masih datang ke rumah sakit untuk keluhan ringan yang mestinya bisa ditangani di Puskesmas,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Target ini juga sejalan dengan arahan Bupati Subang Reynaldy yang ingin seluruh Puskesmas mampu melayani daftar 144 penyakit tersebut secara maksimal. Namun, dari total 40 Puskesmas di Subang, baru 25 yang sudah memenuhi standar lengkap. Sisanya, 15 Puskesmas masih tertinggal karena keterbatasan sarana, prasarana, dan ruang rawat inap.
“Kami butuh anggaran besar untuk melengkapi fasilitas di 15 Puskesmas agar setara dengan yang sudah memenuhi standar DPP,” tegas dr. Maxi. Menurutnya, dana yang dibutuhkan berkisar Rp600 juta hingga Rp800 juta per Puskesmas untuk pengadaan fasilitas dan ruang rawat inap.
Jika target ini tercapai, beban rumah sakit di Subang diharapkan berkurang signifikan. Masyarakat pun bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau tanpa harus selalu menuju rumah sakit.






