Subang – Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus stunting yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Saat ini, tercatat ada 13 kecamatan dengan 30 desa yang masih memiliki kasus stunting yang memerlukan perhatian serius.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. Penuntasan ditargetkan rampung dalam satu tahun ke depan.
Upaya ini akan melibatkan kelembagaan masyarakat di tingkat desa serta penguatan peran kader Motekar, yang selama ini aktif mendampingi keluarga dalam isu-isu kesehatan dan ketahanan keluarga.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan. Harapan Bupati Subang untuk mencapai status bebas stunting di 2025 tidak akan tercapai tanpa kolaborasi semua pihak,” jelas Yayat dalam briefing staf yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/4/2025).
Selain fokus pada stunting, pihaknya juga mengidentifikasi 17 titik lokasi dengan permasalahan sosial yang berkaitan dengan keluarga bermasalah. Yayat menekankan bahwa lokasi-lokasi ini membutuhkan intervensi secara berkelanjutan.
Harapan besar disematkan pada tahun ini sebagai momen penuntasan. “Mudah-mudahan, tahun ini, kasus stunting bisa kita tuntaskan sesuai harapan dari Pak Bupati,” tutup Yayat optimistis.