Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita meresmikan aplikasi Subang Smart Digital pada Selasa, 21 Mei 2025. Acara peluncuran berlangsung di Aula Pemda Subang dan dihadiri para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Subang Smart Digital merupakan portal terpadu berbasis Single Sign On (SSO) yang dirancang untuk menyederhanakan akses layanan publik. Aplikasi ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Subang, dr. Dwinan Marchiawati, MARS, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini bertujuan mempercepat layanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Aplikasi ini diharapkan mempermudah autentikasi pengguna, mengintegrasikan layanan digital publik, dan mendukung digitalisasi di daerah,” ujarnya.
Simbolisasi peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Subang dengan menekan tombol login pada perangkat tablet. Dalam sambutannya, Kang Rey mengapresiasi kinerja cepat Diskominfo yang merampungkan pengembangan dalam waktu hanya tiga bulan.
“Alhamdulillah, ternyata dalam 3 bulan sudah selesai. Saya sangat mengapresiasi tim,” katanya.
Ia menegaskan bahwa platform ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi. Akses yang cepat dan informasi yang real-time diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya harap OPD lain ikut berpartisipasi aktif dan terus memperbarui informasi setiap hari. Ini menunjukkan bahwa Subang benar-benar terbuka,” tegasnya.
Aplikasi ini juga disebut mendukung semangat Subang Ngabret—slogan pembangunan yang mencerminkan percepatan dan efektivitas pelayanan publik di Subang.
“Subang Smart Digital ini akan menjadi bukti nyata bahwa semangat Ngabret bukan hanya slogan, tapi implementasi nyata,” lanjut Kang Rey.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan Command Center sebagai pusat kendali informasi dan pengaduan. Fasilitas ini nantinya diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota komitmen penggunaan aplikasi oleh para kepala OPD. Kesepakatan ini menjadi langkah awal sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Subang.