Beranda Berita Subang Subang Siap Terapkan Strategi Gas-Rem Tangani Pandemi

Subang Siap Terapkan Strategi Gas-Rem Tangani Pandemi

6ce701452253dbd73864948061b5c835.jpg

KBRN, Subang : Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang bergabung dengan sejumlah Satgas PC-19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, mengikuti kegiatan peningkatan Kapabilitas Kepemimpinan Kolabiratif, dalam upaya percepatan penanganan pandemi, di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, yang berlangsubg selama 3 hari sejak Senin-Rabu (29/9/2021).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah perwakilan Satgad Covid-19 dari Subang, Sumedang, Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Majalengka, dan Garut.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr.Maxi yang juga Juru Bicara Satgas PC-19 Kabupaten Subang dr. Maxi menyebutkan, banyak hal yang didapat dari kegiatan trsebut. Beberapa diantaranya, dia menyebutkan terkait Strategi Nasional penanganan pandemi, dampak multidimensi pandemi dan wawasan kebangsaan dan Kebijakan Gas-Rem dlm penanganan covid-19.

BACA JUGA:  Bimtek DPRD Subang: Komitmen Membangun Good Governance dalam Pilkada

“Secara pribadi saya sih ok-ok saja, namun hasil ynag kita dapatkan selama mengikuti kegiatan itu, tentunya harus kita bicarakan terlebih dahulu dengan Pak Bupati, jika Beliau setuju ya kita siap kerjakan,” ujar dr. Maxi lkepada RRI di Subang, Rabu (29/9/2021).

Tidak hanya di Jabar kata Maxi, kegiatan yang menghadirkan dari tim pakar satgas nasional itu digelar juga di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

BACA JUGA:  Forum Diskusi Bicara Subang: PKB Bahas Soal Koalisi

Terkait soal kebijakan Gas-Rem dalam penanganan covid-19 itu, Kadinkes juga mengatakan, kebijakan ini patut diterapkan di Kabupaten Subang. Karena status Subang yang berada di Level 2 dianggap cocok dengan menerapkan kebijakan tersebut.

“Saya melihat dari kontennnya, kebijakan Gas-Rem ini cocok diterapkan di Subang. Secara pribadi, saya Yes. Tapi kita akan sampaikan dan konsultasikan ke Bupati,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rudi Hartono Jabat Kepala Pengadilan Agama Subang

Maxi menyebutkan, dalam penerapan Gas-Rem ini, dengan melihat kondisi kesehatan masyarakat. Jika kondisinya membaik, akan diberlakukan Gas atau kegiatan masyarakat dilonggarkan, dengan penguatan layanan kesehatan dan kapasitas respon ditingkatkan.

“Sebaliknya jika kondisi kesehatan masyarakat tidak membaik, pemerintah injak Rem, artinya kegiatan masyarakat akan diperketat lagi,” terang Maxi.

Untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi yang memburuk (Isoter, Vaksin, Logistik obat, Bansos isolasi). 

“Konsekwensinya, dilakukan Kolaborasi seluruh unsur masyarakat,” tandasnya.