Beranda Berita Subang Subang Siap Terapkan Rumah Panggung: Solusi Cerdas Atasi Banjir dan Lindungi Lingkungan

Subang Siap Terapkan Rumah Panggung: Solusi Cerdas Atasi Banjir dan Lindungi Lingkungan

Subang Siap Terapkan Rumah Panggung: Solusi Cerdas Atasi Banjir dan Lindungi Lingkungan

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan rumah panggung dan penataan perumahan guna mengatasi banjir serta menjaga kelestarian lingkungan. Kebijakan ini merupakan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Langkah Strategis Atasi Banjir dengan Hunian Ramah Lingkungan

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pembangunan perumahan harus selaras dengan keseimbangan alam. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kesalahan dalam perencanaan infrastruktur telah memperburuk dampak banjir di banyak wilayah. Oleh karena itu, semua pembangunan di masa depan harus mengutamakan konsep tahan bencana dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Museum Subang, Wisata Edukasi Sejarah yang Wajib Dikunjungi di Jawa Barat

“Kami tidak bisa terus-menerus menghadapi banjir akibat perencanaan yang keliru. Pembangunan harus berorientasi pada mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem,” ujar Sirait. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang merusak lingkungan melalui kebijakan perumahan yang tidak berkelanjutan.

Rumah Panggung: Solusi Tepat untuk Kawasan Rawan Banjir

Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah pengembangan rumah panggung, terutama di wilayah rawan banjir seperti Subang, Karawang, dan Bekasi. Konsep ini telah terbukti efektif di beberapa daerah di Indonesia, termasuk proyek percontohan yang sukses diterapkan di Muara Angke, Jakarta Utara, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Kementerian PKP juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercepat realisasi proyek ini. Dukungan dari sektor swasta diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah panggung bagi masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  VinFast Bangun Pabrik di Subang Senilai Rp 3,2 Triliun, Produksi Mobil Listrik Mulai 2025

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Penataan Hunian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengeluarkan regulasi tegas terkait larangan pembangunan di kawasan rawan bencana, termasuk lahan persawahan dan perkebunan.

“Kami akan memastikan tidak ada lagi pembangunan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan memperburuk risiko bencana,” tegasnya.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diimplementasikan di Subang utara, terutama bagi permukiman di bantaran sungai.

“Kami akan menata ulang kawasan perumahan agar tidak ada lagi rumah yang berdiri di atas lahan persawahan. Ini selaras dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan hunian yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jalur Pantura Subang Dihantui 21 Titik Jalan Berlubang, Pemudik Wajib Waspada!

Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Bupati Sumedang, Bupati Purwakarta, dan Bupati Majalengka. Mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan perumahan berbasis mitigasi bencana sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Dengan penerapan rumah panggung dan penataan permukiman yang lebih bijak, diharapkan dampak banjir dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga Subang dan sekitarnya.