Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat dalam menata dan mengamankan aset daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/04/2025).
Rapat yang berlangsung melalui Zoom ini membahas langkah-langkah strategis pencegahan korupsi, khususnya dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Kang Rey mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Bupati II.
Salah satu momen penting dalam rapat tersebut adalah penyerahan simbolis sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Subang. Sertifikat tersebut langsung diterima oleh Kang Rey sebagai bagian dari program legalisasi aset.
Kepala Kantor Pertanahan Subang, Hermawan, S.E., M.H., memaparkan capaian sertifikasi aset sejak tahun 2020. Dari total 268 bidang tanah milik Pemkab Subang, 81 bidang telah bersertifikat. Sementara 69 bidang masih terdaftar namun belum diukur, dan 92 bidang lainnya sudah diukur namun belum memiliki Peta Bidang Tanah (PBT). Sisanya, sebanyak 26 bidang, masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).
Merespons kondisi tersebut, Kang Rey menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi dengan menambah anggaran di perubahan APBD tahun ini.
“Di anggaran perubahan akan kita tambah lagi untuk mempercepat proses pensertifikatan. Kita berkomitmen agar semua bisa segera terselesaikan. Insya Allah dalam segi penganggaran, kita siap mendukung agar proses ini berjalan lancar,†ujar Kang Rey.
Dukungan ini pun diapresiasi oleh KPK. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Jawa Barat, Arief Nurcahyo, menilai pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga aset daerah. Ia menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil Pemkab Subang.
Tak hanya berhenti pada sertifikasi, Kang Rey juga menyampaikan rencana peninjauan lapangan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian. Fokusnya adalah pemetaan menyeluruh terhadap lahan pertanian, permukiman, dan kawasan industri di Subang.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bidang Aset BKAD, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang.