SUBANG – Di tengah hembusan angin musim kemarau dan keribetan administratif yang kadang bikin pusing kepala, ada kabar segar dari Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bayangkan, 253 desa dan kelurahan di sana kini resmi punya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih alias KD/KMP. Dan yang lebih wow: capaiannya 100 persen, tuntas semua, sebelum matahari tenggelam tanggal 30 Juni 2025!
Lho, kok bisa? Ternyata ada pasukan super cepat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang turun langsung. Dipimpin Kadivyankum Jabar, Hemawati Br. Pandia, bersama Analis Hukum Ahli Muda Zaki Fauzi Ridwan, tim ini melakukan aksi monitoring yang bukan kaleng-kaleng. Mereka menyambangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang dengan misi: “Koperasi harus sah hari ini juga!”
Nah, awalnya memang masih ada 16 desa dan kelurahan yang belum beres pengesahannya. Tapi jangan salah, ini bukan karena malas, melainkan karena koordinasi yang tersendat antara notaris dan Dinas Koperasi. Makanya, Bu Hemawati dan tim langsung turun tangan. “Sudah menjadi kewajiban kami untuk mengawasi pelaksanaan tugas notaris, apalagi ini adalah program yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” tegasnya mantap.
Bukan hanya sekadar datang lalu foto-foto dan pulang. Di ruang pertemuan yang mungkin sudah diselimuti aura tegang bercampur kopi sachet, Bu Hemawati menegaskan satu hal: sekarang giliran notaris yang harus tancap gas! Soalnya, semua dokumen musyawarah desa sudah diserahkan. Jadi kalau sampai molor, bisa-bisa disemprit oleh waktu. Apalagi deadline-nya meledak hari itu juga—30 Juni 2025.
Acara pemantauan yang padat merayap ini juga dihadiri tokoh-tokoh penting, lho. Ada Ketua MPD Notaris Subang, Yoyon Karyono yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemda. Lalu ada Iwan Dermawan dari Ikatan Notaris Indonesia Subang, para notaris yang sudah kebanjiran akta, dan perwakilan Dinas Koperasi yang tampaknya hari itu nggak sempat ngopi dulu pagi-pagi.
Mereka duduk bareng, mencocokkan data, dan mengecek apakah ada desa yang masih main petak umpet dengan akta pendirian. Dan… beneran, ada yang baru tanda tangan akad di hari-H. Seperti mahasiswa yang baru nyicil skripsi malam sebelum sidang, mereka akhirnya beres juga.
Dengan irama cepat nan kompak, ke-16 desa yang tadinya tertinggal akhirnya finish juga di garis waktu. “Kita all out hari ini,” mungkin begitu batin para notaris sambil lap keringat. Maka, jadilah: Kabupaten Subang resmi menoreh sejarah sebagai daerah dengan 253 KD/KMP aktif dari total 253 desa/kelurahan. Nggak ada yang ketinggalan kereta, semua ikut konvoi keberhasilan!
Pencapaian ini bukan sekadar angka. Ini bukti konkret kalau Kemenkum Jabar nggak hanya serius, tapi juga lincah dan taktis dalam mendukung program nasional. Jadi, kalau nanti ada lomba percepatan koperasi tingkat nasional, Subang boleh maju duluan. Karena mereka sudah membuktikan: dengan sinergi, deadline pun bisa jadi tantangan yang menyenangkan.