Beranda Berita Subang Subang Ngabret! Warga Serbu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Subang Ngabret! Warga Serbu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

pemutihan pajak kendaraan Subang
Foto : RRI/Ruslan Effendi

Subang – Antusiasme warga Subang sedang berada di puncaknya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sambutan luar biasa setelah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini membebaskan tunggakan dan denda PKB, menjadi angin segar bagi ribuan pemilik kendaraan.

Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Samsat Kabupaten Subang, Lovita Andriana Rosa, sejak peluncuran program pada 20 Maret hingga 10 April 2025, tercatat lonjakan pembayaran pajak yang signifikan. Dalam waktu 11 hari, warga Subang telah membayar pajak kendaraan senilai Rp5,2 miliar untuk 18.600 kendaraan.

BACA JUGA:  Antisipasi BBM Langka Saat Arus Balik, Polsek Patokbeusi dan TNI Gencarkan Patroli ke SPBU

Peningkatan penerimaan pajak pun terlihat jelas. Jika sebelumnya rata-rata harian hanya Rp300 juta, kini mencapai Rp472 juta. Lonjakan jumlah kendaraan yang mengikuti program ini mencapai 300 persen.

Secara keseluruhan, hingga 10 April 2025, realisasi PKB untuk Provinsi Jawa Barat di wilayah Subang telah menyentuh angka Rp26,695 miliar dengan total kendaraan sebanyak 71.813 unit. Dari total 453 ribu kendaraan di Subang, baru sekitar 255 ribu unit atau 56,2 persen yang taat membayar pajak.

Pendapatan dari opsen pajak kendaraan yang dikelola Pemkab Subang juga meningkat. Sejak Januari hingga 10 April 2025, jumlahnya telah mencapai Rp26,53 miliar. Lovita memprediksi angka ini akan terus naik hingga akhir program pada 30 Juni 2025.

BACA JUGA:  e-Vita: Langkah Cerdas Subang Menyongsong Era Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

Warga memanfaatkan program ini untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka, bahkan ada yang menunggak pajak hingga 18 tahun. Kini, dengan hanya membayar pajak satu tahun berjalan, mereka bisa melunasi semua kewajiban pajak yang tertunggak.

Misalnya, ada warga yang awalnya harus membayar Rp2,5 juta karena menunggak 10 tahun, namun cukup membayar sekitar Rp850 ribu berkat program ini. Masyarakat tetap merasakan manfaat yang besar meski masih ada biaya tambahan seperti ganti plat, STNK, mutasi, dan BPKB.

BACA JUGA:  Libur Lebaran 2025: Serunya Wisata Keluarga di Florawisata D'Castello Subang

Lebih dari sekadar meningkatkan pendapatan daerah, program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ke depan, masyarakat diharapkan lebih disiplin, baik membayar secara langsung di Samsat maupun melalui sistem online.

Di akhir keterangannya, Lovita mengucapkan terima kasih atas kesadaran dan kesabaran warga Subang yang rela antre demi memanfaatkan program ini. Ia juga berharap, dana pajak yang terkumpul dapat kembali ke masyarakat melalui pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.