Beranda Berita Subang Subang Masuk Level 3

Subang Masuk Level 3

bupati-dan-dr-maxi.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Disela rangkaian kegiatan ketahanan pangan dengan Kemenko Perekonomian RI Bupati Subang H. Ruhimat menerima laporan dan pemaparan terkait level kewaspadaan Covid 19 di Kabupaten Subang dari Tim Satgas Covid 19 Subang di Kawasan Pusat Ketahanan pangan Bukit Nyomot Kecamatan Serangpanjang, Kamis (2/9/2021)

Laporan terkait status kewaspadaan Covid 19 tersebut disampaikan oleh Kadinkes Subang Dr. Maxi dan Kalak BPBD Subang H. Hidayat yang menyatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Mendagri telah dinyatakan status Covid-19 di Kabupaten Subang berada di level 3, naik dari level 2 yang pernah diraih minggu lalu.

Menurut Kadinkes Subang Dr. Maxi berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19 Subang di kurun waktu satu minggu ke belakang, antara 23-29 Agustus 2021 Jumlah kasus adalah 119 kasus, yang dirawat 27 pasien dan jumlah kematian 0. Berdasarkan level penilaian krisis Covid 19 dengan jumlah 119 kasus dibagi 15,5 (kelipatan jumlah per 100 ribu penduduk, penduduk Kabupaten Subang 1,55 Juta Jiwa) = 7,6.

BACA JUGA:  Kampung Susu Desa Ciater: Potensi Besar untuk Program Makan Bergizi Gratis di Subang

Adapun Kriteria level 1 adalah < 20. Sedangkan jumlah kasus yg dirawat sebanyak 27 kasus dibagi 15,5 = 1,7 dengan Kriteria level 1 < 5 dan dengan jumlah kematian 0 maka telah masuk dalam Kriteria level 1 dimana jumlah kematian 1 per 100 ribu penduduk.

Dr. Maxi menjelaskan dapat disimpulkan mengacu pada ketiga indikator tersebut memperlihatkan bahwa seharusnya pekan ini kabupaten Subang berada di Level 1.

Dijelaskannya bahwa masuknya Subang ke level 3 karena jumlah kematian yang tertulis sebanyak 31 kasus di data Pikobar yang menjadi acuan pengambilan data Subang di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

“Padahal itu adalah kematian pada bulan Juni-Juli yg baru diinput Minggu kemarin,” ujar dr. Maxi.

BACA JUGA:  Paten Kecamatan Subang Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dr. Maxi memaparkan pula bahwa proses input data yg masih kurang/ delay merupakan salah satu kewajiban timnya yang masih dalam pembenahan namun jika hal tersebut dijadikan sebagai bahan penilaian level Minggu berjalan tidaklah rasional.

Menurutnya antara kewajiban input data dan penilaian level adalah 2 hal yang berbeda dan tidak boleh disatukan karena dalam proses input cukup menyita waktu yang tidak berimbang dengan tindakan dan real time dilapangan. Dirinya mengakui masih memiliki PR input data yang masih berjalan yang tidak sesuai dengan realtime.

“Jika kita menginput semua data yg kurang resikonya Subang akan naik ke level 4, Jika kita siap akan kami lakukan, Tapi kasihan masyarakat, Belajar tatap muka stop, Pariwisata, seni dan budaya tutup, tempat makan hanya take away, penutupan jalan, tempat ibadah dan lainnya,” ujarnya yang berharap agar sistem yang ada bisa diperbaiki sehingga sistem bisa menampung data lama tanpa disatukan sebagai kejadian saat ini yang menjadi dasar penilaian kewaspadaan covid 19.

BACA JUGA:  Mengenal PT Taekwang Subang: Perusahaan Manufaktur Sepatu Terkemuka di Indonesia

Sementara itu Kang Jimat berharap agar tim Satgas Covid 19 dapat menyelesaikan kesalahpahaman terkait perbedaan data tersebut dengan baik dan menegaskan agar tetap menjaga sinergitas antara tim satgas covid 19 Kabupaten, provinsi dan pusat dalam upaya menanggulangi penyebaran pandemi Covid 19.

“Segera selesaikan persoalan perbedaan data, tetap kompak dan jaga sinergitas,” ujar kang Jimat yang juga berharap agar Kabupaten Subang secepatnya turun ke level 1 bahkan terbebas dari pandemi sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sediakala.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadinkes Subang Dr. Maxi, Kalak BPBD H. Hidayat dan Satgas Covid 19 Kabupaten Subang Komara Nugraha.