Subang – Pemerintah Kabupaten Subang bergerak cepat menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penanganan siswa dengan perilaku menyimpang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, langsung merespons dengan meluncurkan program karantina khusus bagi siswa yang dianggap nakal.
Program ini ditujukan untuk membina pelajar yang terlibat dalam tindakan seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan perilaku menyimpang lainnya. Pembinaan hanya dilakukan setelah ada persetujuan dari orang tua siswa.
Karantina pelajar ini akan dilaksanakan di Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati dan melibatkan satuan Yonif 312 Kala Hitam. Program ini bukan sekadar pembinaan fisik, tapi juga pendidikan karakter dan disiplin.
Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru dan peningkatan moral serta akademik siswa.
“Guru-gurunya harus semakin sejahtera lagi, dan anak-anaknya harus semakin pintar lagi,†ucapnya.
Reynaldy juga menekankan bahwa program karantina ini dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kodim, Polres, Lanud, dan Kejaksaan untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai aturan.
Untuk memperkuat pelaksanaan, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran sebagai payung hukum. Selain itu, disediakan pula hotline khusus bagi orang tua yang kesulitan mengendalikan anaknya.
“Silakan lapor ke kami, nanti kami jemput atau bisa langsung diantar,†ujar Reynaldy.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar Subang agar lebih bertanggung jawab dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.