Beranda Berita Subang Subang Heboh! Dana CSR BJB Dipakai Ganti Rugi Gusuran, Pemkab Ditegur Banyak...

Subang Heboh! Dana CSR BJB Dipakai Ganti Rugi Gusuran, Pemkab Ditegur Banyak Pihak

Dana CSR Subang Jalancagak
Foto: Rio.co.id

Subang – Halo, halo, warga +62! Ada kabar segar dari tanah nan harum, Subang! Tapi tenang, ini bukan kabar panen nanas atau festival bajigur. Ini soal dana CSR yang belok jalur! Pemerintah Kabupaten Subang lagi-lagi masuk radar publik gara-gara penyaluran dana Corporate Social Responsibility alias CSR dari Bank BJB Pusat. Bukannya buat bangun taman atau sumbang buku, duit ini malah dipakai buat ganti rugi pedagang yang terdampak penggusuran di Jalancagak. Waduh!

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa dana CSR senilai Rp145,5 juta ini dikucurkan pada 1 Juni 2025 lalu. “Dana berasal dari BJB Pusat dan dimaksudkan untuk mengganti barang dagangan, bukan bantuan kemanusiaan,” tegasnya. Totalnya, 106 dari 145 pedagang mendapat jatah, sisanya? Tunggu dulu, ini belum selesai!

Namun, kehadiran Pemkab dalam urusan ini bikin banyak alis naik. Bukan karena kagum, tapi karena kaget. Menurut Rakean Galuh Pakuan, Niskala Mulya Rahadian Fathir—yang tampaknya hafal betul isi regulasi—penyaluran CSR oleh pemerintah daerah itu… uhuk… menyalahi aturan main.

BACA JUGA:  Rekomendasi DPRD Subang Jadi Bahan Evaluasi Strategis Bupati Reynaldy

“Apakah ini sekadar kelalaian atau indikasi penyalahgunaan wewenang?” tanya Fathir dengan nada yang lebih tajam dari silet iklan.

Lho, kok bisa dilarang? Ya karena menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 47 Tahun 2012, dana CSR itu wajib hukumnya disalurkan langsung oleh perusahaan. Kalau pemerintah mau nimbrung, harus masuk lewat jalur hibah dan tercatat dalam APBD, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tapi Fathir menyebut, tak ada tanda-tanda dana ini nongol di APBD. Hmm, mencurigakan.

“Langkah Subang ini rawan konflik kepentingan, dan bisa membuka celah penyalahgunaan,” lanjut Fathir, kali ini dengan nada yang lebih serius dari dosen saat ngasih nilai D.

Tak cuma prosedur yang bikin geger, tapi juga tujuannya. Biasanya dana CSR digunakan untuk pendidikan, kesehatan, atau penghijauan. Lah ini? Malah buat kompensasi penggusuran. Kok jadi perusahaan yang nanggung PR pemerintah?

BACA JUGA:  Stunting Masih Ditemukan di Subang, Target “Zero Stunting” Gagal Tercapai

“CSR bukan alat untuk menyelesaikan kewajiban negara,” tegas Fathir lagi, seperti ayat suci dalam rapat dengar pendapat.

Dari laporan Pikiran Rakyat Subang, ternyata 16 pedagang absen saat penyaluran, 23 lainnya punya data ganda (hmm…), dan 3 tidak terdata. Sisanya, dana Rp18 juta masih menganggur, mungkin sedang galau menunggu kejelasan.

Usut punya usut, penggusuran ini adalah bagian dari proyek penataan kawasan yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 26 Mei 2025. Katanya, kompensasi akan diberikan selama dua bulan setelah penggusuran. Tapi dengan munculnya dana CSR di tengah jalan, publik jadi curiga ini bukan sekadar niat baik.

Menariknya, ini bukan kali pertama BJB menyalurkan dana CSR ke Subang. Pada 2019, mereka bantu sanitasi sekolah dan sumbang ambulans. Tapi waktu itu, dana diserahkan simbolis oleh perusahaan—bukan dibagikan langsung oleh pemerintah. Beda banget sama yang sekarang.

BACA JUGA:  Subang Smartpolitan Diserbu Investasi Raksasa China: Pusat Industri Hijau Masa Depan

Dengan kasus ini, daftar PR pengelolaan CSR di Indonesia jadi makin panjang. Pada 2023 saja, Jawa Barat mencatat realisasi dana CSR sebesar Rp251 miliar, tapi pengelolaannya… yah, seperti kopi tanpa gula—pahit dan buram.

“Tanpa transparansi dan kepatuhan pada regulasi, CSR justru bisa menjadi alat politik, atau sumber korupsi,” kata Fathir, kali ini dengan nada pengingat keras bagi yang masih suka main-main dengan dana publik.

BPKP pun diminta turun tangan. Audit harus dilakukan agar tak ada aroma “teu puguh” yang membumbui nasi goreng CSR ini. Bagi para pedagang, dana ini mungkin seteguk air di tengah padang pasir. Tapi untuk tata kelola negara, ini alarm keras: CSR bukan dompet saku pemerintah.

Berita ini telah dimuat di rii.co.id dengan judul Pemkab Subang Diduga Salahgunakan Penyaluran Dana CSR.