Beranda Berita Nasional Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

JKN-KIS Subang UHC 2025

Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memimpin Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Subang. Forum ini membahas monitoring, evaluasi, serta kebijakan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Subang. Kegiatan digelar Kamis (21/8/2025) di Hotel Laska Subang, dihadiri jajaran Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, melaporkan bahwa forum ini dilaksanakan minimal sekali setahun, sesuai SK Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Nomor 59 Tahun 2025. “Forum ini menjadi wadah koordinasi, dan evaluasi bersama dalam rangka memperkuat strategi rekrutmen, perluasan cakupan, dan peningkatan keaktifan peserta JKN-KIS,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Saat ini, kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Subang telah mencapai 97,45 persen, dengan tingkat keaktifan 70,47 persen. Menurut Sekda, target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas baru dapat dicapai apabila kepesertaan minimal berada di angka 98 persen dengan keaktifan peserta 80 persen.

Wakil Bupati Subang menegaskan bahwa kesehatan masih menjadi isu utama masyarakat, selain infrastruktur jalan. Ia menilai masih ada kendala terkait kepesertaan dan iuran yang sering dikeluhkan warga. “Kita masih harus berupaya keras memperluas kepesertaan, sekaligus meningkatkan keaktifan peserta. Forum ini adalah wadah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, agar target UHC di Subang dapat tercapai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Agus Masykur juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami filosofi gotong royong pada program JKN-KIS. Menurutnya, iuran bukan sekadar hitungan untung-rugi individu, tetapi bentuk solidaritas sosial untuk menjamin pelayanan kesehatan merata. “Iuran itu, jangan dilihat dari sisi dipakai atau tidak dipakai. Tetapi sebagai bentuk tolong-menolong, agar ketika ada yang sakit, mereka mendapat layanan yang layak,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong sektor swasta, BUMD, dan perusahaan di Subang untuk ikut memperluas cakupan kepesertaan. “Kita butuh sinergi semua pihak, dari pemerintah, BPJS, hingga dunia usaha, untuk memastikan masyarakat Subang tidak terbebani biaya kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hore! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Libur, Kado Kemerdekaan yang Dinanti-Nanti!

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi, menambahkan bahwa peningkatan mutu layanan dan pemerataan fasilitas kesehatan perlu terus diperkuat. Optimalisasi teknologi seperti antrean online juga menjadi solusi untuk mempermudah pelayanan peserta JKN-KIS. Ia menekankan bahwa capaian UHC di Subang masih membutuhkan penguatan, terutama dalam meningkatkan keaktifan peserta dan menekan tunggakan iuran.

“Berbagai inovasi telah dijalankan BPJS, mulai dari layanan BPJS Keliling, Kader JKN, program PESIAR, hingga telekolekting, sebagai upaya mendekatkan pelayanan, sekaligus menekan angka tunggakan,” jelas Jayadi.