Pemerintah Kabupaten Subang menerima kunjungan audiensi dari Komnas HAM RI sebagai bagian dari pelaksanaan program Penilaian HAM di tingkat daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati II Subang, Rabu, 14 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Subang, menerima langsung rombongan Komnas HAM. Audiensi ini merupakan bagian dari agenda nasional Komnas HAM untuk mengevaluasi pelaksanaan hak-hak dasar oleh pemerintah daerah secara objektif dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kang Asep—sapaan akrab Sekda Subang—mengapresiasi inisiatif Komnas HAM. Ia menyatakan bahwa Pemkab Subang sangat terbuka terhadap upaya peningkatan kualitas laporan aksi HAM.
“Kunjungan ini menjadi motivasi kami untuk memperbaiki laporan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih berperspektif hak asasi manusia,” ujar Kang Asep.
Ia juga berharap pertemuan ini menjadi ajang diskusi terbuka yang menghasilkan masukan konstruktif demi laporan HAM yang semakin baik dan akurat.
Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Endang Sri Melani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penilaian ini bersifat independen dan tidak terikat pada kementerian. Penilaian didasarkan pada norma dan prinsip internasional terkait HAM.
“Program ini merupakan bagian dari prioritas nasional kami. Fokusnya pada empat hak dasar: pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan pangan,” jelasnya.
Kabupaten Subang dipilih sebagai calon lokasi penilaian karena merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Barat, yang relevan dengan penilaian hak atas pangan.
Metode penilaian dilakukan secara kualitatif. Tahapannya mencakup asesmen, pengumpulan data, wawancara dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, hingga verifikasi dan diskusi hasil bersama pemerintah daerah.
Endang menegaskan bahwa penilaian ini tidak bertujuan mencari kekurangan. Sebaliknya, fokusnya pada pencatatan dan penyebarluasan praktik-praktik baik yang dapat ditiru oleh daerah lain.
“Harapan kami, Subang bisa menjadi model penguatan HAM di tingkat kabupaten. Praktik baik yang berpihak pada masyarakat bisa memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga,” tandasnya.