SUBANG – Ada yang sedang diet besar-besaran di Subang. Tapi tenang, ini bukan soal tren hidup sehat, melainkan birokrasi sehat! DPRD Kabupaten Subang tengah meracik ulang struktur organisasi agar lebih ramping dan gesit. Lewat Panitia Khusus alias Pansus, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 digeber tanpa jeda.
Dalam rapat hari Rabu, 4 Juni 2025, suasana ruang sidang DPRD mungkin tidak semeriah konser dangdut, tapi tetap panas dengan agenda-agenda krusial. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hafil Gaputra Sanjaya, rapat tersebut seperti dapur yang tengah sibuk menumis reformasi birokrasi.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan struktur gemuk. Era ini butuh birokrasi yang ramping, responsif, dan efisien,” ujar Hafil, mantap bak pelatih tim nasional yang bosan lihat pemain lamban.
Nah, apa saja yang dimasak dalam dapur reformasi ini? Pertama, ada rencana perampingan dari empat OPD menjadi dua OPD strategis. Ibarat mie instan yang diberi bumbu praktis tapi tetap gurih, beberapa instansi akan dilebur demi efektivitas.
Contohnya, Dinas Ketahanan Pangan akan masuk ke dalam Dinas Pertanian. Jadi, urusan tanam menanam dan kenyang mengenyangkan tak perlu lagi dibahas dua kali oleh dua kantor. Hemat tenaga, hemat anggaran, dan tentu hemat rapat!
Tak hanya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal disatukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Harapannya, urusan cari duit daerah dan atur duitnya bisa ngobrol di kantor yang sama. Siapa tahu, lebih banyak senyuman di ruang rapat anggaran.
Ada juga satu OPD yang akan dipecah, serta sejumlah perubahan nama lembaga. Tapi tenang, ini bukan soal ganti nama demi keren-kerenan. Semuanya untuk menyelaraskan fungsi dan arah kerja sesuai kebutuhan zaman.
Langkah-langkah ini jadi sinyal bahwa Kabupaten Subang tidak ingin jadi dinosaurus birokrasi. Saat dunia serba cepat, mereka pilih untuk menari lebih ringan di pentas pelayanan publik.
Berita ini telah dimuat di subang.inews.id dengan judul “DPRD Subang Genjot Pembahasan Raperda Perampingan OPD, Fokuskan Efisiensi dan Inovasi Birokrasi”