KBRN, Jakarta: Plt Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bappenas, Risfaheri mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri khususnya Indonesia, setiap kepala daerah harus menyusun stok pangan setiap komoditi per tiga bulan sekali.
“Memang kita harus merancangkan dengan bagus kedepannya, pertama tentu pemerintah harus memiliki stok pangan 3-6 bulan kedepan,” kata Risfaheri dalam perbincangan Pro3RRI, Rabu (22/6/2022).
Hal tersebut dimaksudkan agar ketika terjadi gangguan produksi ataupun gangguan lainnya Indonesia memiliki cadangan untuk antisipasi kosongnya komiditi pangan di daerah.
“Tentu kami kedepan mendorong badan milik negara, untuk memiliki stok pangan atau cadangan pangan untuk 3 bulan kedepan, dengan demikian kita otomatis aman dengan situasi yang nantinya tidak bisa diperkiraan kedepannya,” jelasnya.
Ia juga menyebut hingga sampai saat ini kebutuhan impor sudah terpenuhi dan tidak ada masalah, seperti beras, telur, daging ayam, karena masih tersedia didalam negeri. Hanya saja yang kita waspadai yakni terigu yang dihasilkan dari luar gandumnya.
Hanya saja, kata ia, untuk mengarah kesana perlu banyak persiapan, tentu regulasi pendukungnya diperlukan. Untuk itu sampai awal tahun pihaknya akan terus melakukan pemantauan stok komoditas.
“Kami sudah menyusun untuk awal tahun kebutuhan setiap komoditasnya dan tiga bulan itu minimal, kalaupun ada masalah tanaman ada waktu untuk nelakukan penanaman kembali dan lainnya,” pungkas Risfaheri.
Diketahui, harga bahan pangan di tingkat konsumen terus merangkak naik. Tak hanya beras, aneka cabai, bawang, sayuran hingga sumber protein mengalami kenaikan signifikan sejak Ramadan dan Lebaran.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dunia saat ini tengah mengalami ketidakpastian utamanya di sektor pangan dan energi. Sehingga, akan berdampak pada kondisi ekonomi di dalam negeri.
Buktinya, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan. Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor energi pun mengalami peningkatan yang sangat besar dibanding prediksi.