Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi mencabut status tanggap darurat banjir untuk wilayah Pantai Utara (Pantura). Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, Sabtu (7/2/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah debit air di lapangan menunjukkan penurunan signifikan. Aktivitas masyarakat di lokasi terdampak juga dilaporkan mulai berangsur normal.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, memberikan respons positif atas langkah penanganan bencana ini. Ia menilai pemerintah daerah sangat tanggap dalam proses evakuasi hingga distribusi logistik.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemda, khususnya Pak Bupati yang turun langsung ke lapangan. Sinergi antara pemerintah, TNI/Polri, dan relawan sangat terlihat sehingga dampak yang lebih buruk bisa diminimalisir,” ujar Victor.
Fase penanganan kini resmi bergeser menuju transisi pemulihan atau recovery. Pemerintah daerah langsung menetapkan tiga sektor utama yang menjadi prioritas pengerjaan.
Rehabilitasi infrastruktur akan menyasar perbaikan tanggul-tanggul yang jebol. Perbaikan jalan yang rusak akibat tergerus arus air juga masuk dalam agenda mendesak.
Sektor kesehatan fokus pada pembersihan fasilitas umum dan pemeriksaan fisik warga. Langkah ini bertujuan mencegah munculnya wabah penyakit kulit dan diare pasca-banjir.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan benih padi dan bibit ikan bagi warga terdampak. Pendataan lahan sawah maupun tambak sedang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
DPRD Subang mendorong Pemkab untuk terus mengawal koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Solusi jangka panjang seperti normalisasi sungai dan pembangunan embung mutlak diperlukan.








